Cara Pakai Flightradar24 untuk Melacak Penerbangan Pesawat

Rifan Aditya

Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:49 WIB
Cara Pakai Flightradar24 untuk Melacak Penerbangan Pesawat
Ilustrasi pesawat terbang, cara pakai Flightradar24 (Pixabay)

Suara.com - FlightRadar24 adalah aplikasi untuk memantau secara online penerbangan pesawat sejak awal terbang sampai mendarat di tujuan akhir. Lantas, bagaimana cara pakai Flightradar24? Simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, Flightradar24 merupakan layanan untuk melacak penerbangan pesawat secara realtime. Adapun data-data dalam Flightradar24 ini berupa jalur penerbangan, tempat keberangkatan, tujuan penerbangan, jenis pesawat terbang, dan data historis penerbangan.

FlightRadar24 mempunyai fitur yang terbuat ADS-B (Automatic Dependent Surveillance-Broadcast). Adapun fungsi data tersebur yakni memberikan data, yang mana memungkinkan penggunanya bisa melacak perjalanan  pesawat dari berbagai wilayah, bahkan juga bisa melacak secara live kondisi lalu lintas di udara. 

Selain melalui ADS-B, data penerbangan pesawat yang ditangkap FlightRadar24 juga diperoleh dari radar otoritas penerbangan sebuah negara, Multilaterasi (MLAT), Satelit, dan FLARM. Sehingga dapat dikatakan data yang termuat dalam FlightRadar24 ini cukup akurat.

Lantas, bagaimana cara pakai Flightradar24? Merangkum dari berbagai sumber, simak penjelasanya yang perlu diketahui berikut ini.

Cara Pakai Flightradar24

Unduh aplikasi FlightRadar24 melalui Playstore maupun App Store 

Setelah terunduh, buka aplikasi tersebut 

Setelah aplikasi terbuka, akan muncul pada layar utama gambar peta dunia dan kondisi lalu lintas udara secara realtime

baca juga

Kemudian klik pada kolom pencarian untuk mulai proses pelacakan penerbangan pesawat 

Setelah itu akan muncul rute penerbangan suatu pesawat di peta

Dari rute tersebut, pelacakan penerbangan pesawat juga bisa dilakukan

Untuk memperoleh informasi lebih lengkap, klik opsi 'more info' yang ada di bagian bawah  rute penerbangan pesawat 

Namun pada versi gratis, terdapat sejumlah fitur yang tak dapat diakses, salah satunya yaitu data cuaca saat penerbangan. Jika ingin bisa akses semua fitur yang tersedia, maka perlu berlangganan dengan biaya sekitar Rp 469.000 per tahun. 

Sebagai informasi tambahan, cara lacak penerbangan pesawat secara online dengan aplikasi FlightRadar24 ini pernah dicoba menggunakan iPhone iOS 15.4.1. Oleh karena itu, ada kemungkinan letak opsi maupun tahapannya berbeda dengan yang ada di Android.

Jika ingin menggunakan aplikasi ini, pastikan juga jaringan internet lancar agar proses pelacakan tidak terhambat. Demikian informasi mengenai cara pakai FlightRadar24 secara online melalui smartphone. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlaku Sejak 29 Agustus 2022, Berikut Aturan Terbaru Naik Pesawat

Berlaku Sejak 29 Agustus 2022, Berikut Aturan Terbaru Naik Pesawat

Bandung | Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:58 WIB

Pengumuman! Per Hari Ini Naik Pesawat Tak Perlu Gunakan PCR dan Antigen

Pengumuman! Per Hari Ini Naik Pesawat Tak Perlu Gunakan PCR dan Antigen

Banten | Senin, 29 Agustus 2022 | 22:40 WIB

Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Bandara Ahmad Yani Semarang Terapkan Aturan Terbaru Perjalanan Udara

Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Bandara Ahmad Yani Semarang Terapkan Aturan Terbaru Perjalanan Udara

Jawa Tengah | Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:55 WIB

Terkini

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:00 WIB

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×