Ombudsman Sarankan Pemerintah Batasi Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Siswanto | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 23:23 WIB
Ombudsman Sarankan Pemerintah Batasi Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite
harga pertalite dan pertamax terbaru //Pixabay.com

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyarankan pemerintah melakukan pembatasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite.

"Untuk kendaraan pribadi roda empat, dikenai BBM nonsubsidi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, hari ini.

Ia mengatakan bahwa Ombudsman RI memberikan saran kepada pemerintah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar atau hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum.

Sementara itu, kendaraan pribadi roda empat menggunakan BBM jenis lain yang nonsubsidi, dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Ombudsman RI menyerahkan laporan Kajian Cepat Ombudsman RI kepada kementerian/lembaga negara terkait dengan pembatasan BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina di kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi Pasal 7 ayat (2) mengamanatkan penyediaan dana subsidi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

Pasal 3 huruf f menyebutkan bahwa pengelolaan energi ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu dan/atau yang tinggal di daerah terpencil terhadap energi guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

Dalam UU Minyak dan Gas Pasal 28 ayat (3) menyatakan bahwa dalam menentukan dan menetapkan harga BBM, Pemerintah memiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu. Dengan demikian, subsidi BBM bukan untuk seluruh golongan masyarakat.

Isi lampiran penjelasan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 pada bagian konsumen pengguna transportasi angka 2 menjelaskan bahwa BBM bersubsidi jenis solar tidak boleh dinikmati mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 buah.

Menurut dia, memberikan subsidi secara umum itu bertentangan dengan undang-undang. Kebijakan subsidi energi yang selama ini berjalan masih menuai banyak masalah. Kelompok miskin masih sulit mengakses bantuan subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG. Hal ini berpotensi sebagai tindakan malaadministrasi.

"Konsumen atau pengguna merupakan masyarakat yang menurut undang-undang berhak dan layak menerima serta menikmati subsidi energi yang disediakan oleh Pemerintah. Sudah saatnya Pemerintah memastikan kemudahan akses bagi kelompok miskin dalam mengakses subsidi energi," kata Hery.

Menurut dia, UUD NRI Tahun 1945, UU Energi, dan UU Migas menjadi landasan hukum bagi Pemerintah untuk bisa membatasi subsidi BBM. Pemerintah sudah seharusnya melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat ke atas jenis nonangkutan umum.

Kendaraan angkutan umum dan sepeda motor dapat dinyatakan sebagai golongan tidak mampu atau berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, ini bisa tetap diberikan BBM bersubsidi.

Hery mengatakan bahwa sepeda motor dan angkutan umum adalah moda transportasi yang mengonsumsi pertalite maupun solar. Selain itu, kedua moda transportasi ini mayoritas digunakan oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sementara itu, kendaraan pribadi roda empat dapat diklasifikasikan sebagai masyarakat kelas menengah ke atas.

Ia berpendapat bahwa pilihan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi lebih baik daripada menaikkan harga BBM bersubsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM

Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:52 WIB

5 Mobil 40 Jutaan Favorit Ibu Rumah Tangga, Anti Boros Bensin dan Gampang Parkir

5 Mobil 40 Jutaan Favorit Ibu Rumah Tangga, Anti Boros Bensin dan Gampang Parkir

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:05 WIB

Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman

Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:22 WIB

Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy

Terpopuler: Alternatif Pajero Sport yang Kebal Biosolar, Motor Cakep Yamaha Penantang Scoopy

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:20 WIB

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Kurangi Subsidi BBM Alasan Menkeu Purbaya Sepakat Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:30 WIB

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

7 Mobil Pertama yang Irit BBM untuk Pasutri Baru: Harga Termurah dan Onderdil Mudah

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:27 WIB

Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam

Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:00 WIB

Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik

Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:27 WIB

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:48 WIB

Update Harga Dexlite Hari Ini 4 Mei 2026, Mengapa Naik Lagi?

Update Harga Dexlite Hari Ini 4 Mei 2026, Mengapa Naik Lagi?

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 09:52 WIB

Terkini

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB