Mengenal Siapa Kuat Maruf, ART Keluarga Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Apa Perannya?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:29 WIB
Mengenal Siapa Kuat Maruf, ART Keluarga Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Apa Perannya?
Kuat Ma'ruf saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Isi atau bunyi dari pasal 55 KUHP 

Ayat 1: Mereka yang memberi atau menjanjikan sesuatu dan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau memberi kesempatan, sarana, keterangan, sengaja mengajurkan orang lain supaya melakukan perbuatan

Ayat 2: Terhadap penganjut, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan serta akibat-akibatnya.

Isi atau bunyi dari pasal 56 KUHP:

mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan- mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Demikian itu informasi yang dapat dikumpulkan sementara dari siapa Kuat Maruf sebenarnya.

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Kecurigaan Bharada E terhadap Kuat Ma'ruf Dibongkar Mantan Kuasa Hukumnya

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI