Ikut Kawal Hasil Penyelidikan Komnas HAM soal Brigadir J, Komisi III Tegaskan Tidak akan Intervensi

Ummi Hadyah Saleh, Novian Ardiansyah

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:06 WIB
Ikut Kawal Hasil Penyelidikan Komnas HAM soal Brigadir J, Komisi III Tegaskan Tidak akan Intervensi
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berharap proses tersebut transparan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). [Suara,com/Suara.com].

Suara.com - Komnas HAM segera menyerahkan hasil penyelidikan kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berharap proses tersebut transparan.

"Ya semua kita sama dengan harapan masyarakat, proses ini transparan dibuka tuntas sampai tuntas kita kawal bersama," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Kendati mengawal proses tersebut, Bambang menegaskan Komisi III tidak akan mengintervensi.

"Tentu pengawalan tidak harus mengintervensi. Tidak boleh, tapi kita kawal bersama tahapan demi tahapan," kata Bambang.

Diketahui, Komnas HAM dijadwalkan bakal menyerahkan hasil penyelidikan kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Tim Khusus (Timsus) Polri besok, Kamis (1/9/2022).

"Kemarin sudah disepakati, besok (Kamis, 1/9/2022) jam 10.00 WIB dari Mabes akan datang ke Komnas HAM untuk kita menyerahkan laporan," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Taufan menyebut, dalam kesempatan itu Komnas HAM akan sekaligus memaparkan kepada publik melalui awak media terkait hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Oiya iya, kita undang media. Tunggu besok," ujarnya.

Komnas HAM sebelumnya mengungkap, sejumlah dugaan pelanggaran HAM yang ditemukannya pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dugaan pelanggaran HAM itu berupa hak hidup atau hilangnya nyawa dan hak keadilan.

baca juga

"Pertama, kita ngomong hak hidup, terbunuhnya Brigadir J artinya hak hidup ini hilang," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Kemudian kedua, ia menjelaskan, hilangnya hak keadilan dalam kasus ini. Pada beberapa kesempatan, Komnas HAM selalu menyinggung obstracion of justice atau upaya penghalangan proses hukum.

Hal itu dapat dilihat dari skenario mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka sekaligus aktor utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada laporan awal, Ferdy Sambo membuat skenario seolah Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak. Korban juga dituduh disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, istrinya.

"Bagaimana pun juga kasus ini menghilangkan keadilan. Petinggi kepolisian yang harusnya menjamin keadilan bisa dipenuhi. Kemudian misalnya soal penghilangan alat bukti, kemudian foto, rekaman suara, dan sebagainya ini sedang kami analisa.Itu yang sedang kami diskusikan," kata Beka.

Dalam kasus ini, lima tersangka ditetapkan. Penyidik Tim Khusus Polri menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan,Bripka RR, KM,Ferdy Sambo dan istrinya Putri dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Jelaskan Alasan Kuat Ma'ruf Ancam Pisau ke Brigadir J Saat di Magelang

Komnas HAM Jelaskan Alasan Kuat Ma'ruf Ancam Pisau ke Brigadir J Saat di Magelang

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:16 WIB

Besok, Komnas HAM Bakal Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Timsus Polri

Besok, Komnas HAM Bakal Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Timsus Polri

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:06 WIB

Dua Kali Diperiksa Komnas HAM, Istri Ferdy Sambo Konsisten Ngaku Harga Dirinya Direndahkan Brigadir J

Dua Kali Diperiksa Komnas HAM, Istri Ferdy Sambo Konsisten Ngaku Harga Dirinya Direndahkan Brigadir J

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:58 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM : Hilangnya Nyawa dan Hak Keadilan

Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM : Hilangnya Nyawa dan Hak Keadilan

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:06 WIB

Komnas HAM dan Polri Akui Ada Beda Versi Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

Komnas HAM dan Polri Akui Ada Beda Versi Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua

Denpasar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:11 WIB

Beka Ulung: Komnas HAM sedang Proses Finalisasi Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Beka Ulung: Komnas HAM sedang Proses Finalisasi Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jakarta | Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus

5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB

Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?

Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:47 WIB

Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix

Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:45 WIB

Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?

Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:45 WIB

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:42 WIB

Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan

Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:41 WIB

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:40 WIB

×