Siapa Surya Darmadi? Buronan KPK dan Kejagung Pernah Jadi Orang Terkaya

Rifan Aditya

Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:05 WIB
Siapa Surya Darmadi? Buronan KPK dan Kejagung Pernah Jadi Orang Terkaya
Siapa Surya Darmadi - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khurus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Surya Darmadi buronan KPK dan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp78 triliun, akhirnya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (15/8/22) lalu. Lantas siapa Surya Darmadi?

Nama Surya Darmadi alias Apeng kini tengah menjadi perbincangan publik. Surya Darmadi adalah tersangka kasus dugaan penggelapan dana atau korupsi pada dua perkara yang berbeda.

Kasus-kasus Surya Darmadi

Pertama, KPK resmi menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait ddngan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada tahun 2014. Selain itu, KPK juga trurut menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta serta korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam kasus yang sama. 

Belum usai kasus yang tengah ditangani KPK, Surya Darmadi kembali ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus korupsi yang disidik oleh Kejagung. Surya Darmadi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Riau. 

Surya Darmadi alias Apeng datangi Gedung Bundar Kejagung, Senin (15/8/2022). [ANTARA]
Surya Darmadi alias Apeng datangi Gedung Bundar Kejagung, Senin (15/8/2022). [ANTARA]

Tak lama setelah itu, Kejagung  menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 ha di wilayah Riau. Dalam kasus yang menjeratnya di Kejagung, Surya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman. 

Dalam kasus yang menjerat, Surya dan Raja Thamsir dicurigai telah melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare tanpa hak atau melawan hukum yang kemudian menyebabkan kerugian keuangan perekonomian negara. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan keduanya yaitu sekitar Rp78 triliun rupiah  

Sebelumnya, Surya Darmadi dilaporkan kabur ke Singapura dan telah mangkir dari panggilan tim penyidik Kejahung sebanyak 3 kali. Kemudian, Surya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah ditetapkan, keberadaan Surya Darmadi pun tidak diketahui. 

Lantas siapa Surya Darmadi yang menjadi DPO Koruptor dengan nilai terbesar di Indonesia? Mari kita mengetahui bisnis dan sumber kekayaannya.

baca juga

Bisnis Surya Darmadi

Dilansir dari berbagai sumber, Surya Darmadi merupakan pemilik PT Darmex Agro Group yang merupakan cabang induk dari PT Duta Palma. Perusahaan Duta Palma sendiri yaitu produsen minyak goreng Indonesia dengan merk Palma. 

Indonesia yang menjadi salah satu negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia tentu saja membuat perusahaan Darmex Agro memiliki peran penting di dalamnya. Perusahaan Darmex Agro sendiri berdiri pada tahun 1987 di Jakarta. Perusahaan tersebut termasuk salah satu kelompok budidaya, produksi dan pengekspor kelapa sawit terbesar di Indonesia. 

Beralokasi di Riau dan Kalimantan, kini perusahaan tersebut telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Kalimantan dan juga Jambi. Sementara, untuk produksi minyak mentahnya per bulan dari perusahaan itu bisa mencapai 36 ribu metrik ton. 

Melihat dari kesuksesan perusahaannya, tak heran jika Surya memiliki kekayaan yang melimpah. Berdasarkan peringkat dari maljalah Firbes, pada tahun 2018 dia tercatat menjadi orang terkaya ke 28 di Indonesia. Kekayaannya ditaksir mencapai 45 miliar dolar AS atau Rp659,7 triliun. 

Itulah tadi informasi mengenai siapa Surya Darmadi? Tersangka kasus korupsi KPK dan Kejagung senilai Rp78 triliun. Semoga menjawab rasa penasaran Anda!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita

Surya Darmadi Buat Negara Rugi Rp104,1 Triliun, Kini Dua Kapalnya Disita

Riau | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:05 WIB

Rincian Harta Kekayaan Surya Darmadi yang Rugikan Negara Rp 100 Triliun Lebih

Rincian Harta Kekayaan Surya Darmadi yang Rugikan Negara Rp 100 Triliun Lebih

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:50 WIB

Setelah Uang, Giliran 2 Unit Kapal Milik Surya Darmadi Disita Kejaksaan

Setelah Uang, Giliran 2 Unit Kapal Milik Surya Darmadi Disita Kejaksaan

Serang | Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:09 WIB

Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi

Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:06 WIB

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Serang | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB