5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Jum'at, 02 September 2022 | 11:03 WIB
5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, Brigadir J akhirnya ditembak hingga meregang nyawa di rumah Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Namun Beka Ulung belum bisa mengungkap detil peristiwa pastinya, karena ada beberapa versi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan para pihak. Dan hal tersebut, menurut Beka Ulung, harus dibuktikan di dalam pengadilan.

Ia menambahkan, Komnas HAM juga memastikan bahwa tida ada penyiksaan terhadap Brigadir J. Menurut Beka Ulung, ajudan Ferdy Sambo tersebut meninggal dunia karena luka tembak.

5. Komnas HAM dorong Polri usut kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi

Berdasarkan temuannya itu, Komnas HAM menduga telah terjadi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.

Meski baru sebatas dugaan, Komnas HAM tetap mengeluarkan rekomendasi agar penyidik Polri menindaklanjuti temuan fakta tersebut.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC (Putri) di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanankerentanan khusus," katanya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI