Penasihat Kapolri Soal Komnas HAM Ungkit Lagi Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke PC: Kebablasan!

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 14:14 WIB
Penasihat Kapolri Soal Komnas HAM Ungkit Lagi Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke PC: Kebablasan!
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menilai rekomendasi Komnas HAM soal dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi melampaui wewenang mereka. (YouTube/tvOneNews)

Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terus bergulir. Yang terbaru, Komnas HAM turut memberikan sejumlah rekomendasi mengenai kasus tersebut.

Namun kali ini pernyataan terbaru dari Komnas HAM menyita perhatian banyak pihak. Pasalnya Komnas HAM mengungkit kembali soal kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).

Pernyataan inilah yang menjadi sorotan banyak pihak, tidak terkecuali dari Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn.) Aryanto Sutadi. Namun bukan dengan respons positif, Ary rupanya menanggapi rekomendasi Komnas HAM itu dengan sejumlah kritikan.

Ary mengingatkan bahwa Komnas HAM sebenarnya tidak berwenang untuk menyampaikan rekomendasi tersebut.

"Bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM itu adalah bukan fungsi daripada Komnas HAM. Setahu saya fungsi Komnas HAM adalah mengawasi bagaimana pelaksanaan HAM di Indonesia," terang Ary dalam agenda Dua Sisi yang ditayangkan di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (1/9/2022).

Menurut Ary, biasanya Komnas HAM bekerja hanya sampai kesimpulan apakah terdapat pelanggaran HAM atau tidak dalam suatu peristiwa. Namun nyatanya yang dilakukan Komnas HAM saat ini dinilai telah melewati koridor pekerjaan mereka.

Bahkan Ary menilai Komnas HAM sedang berusaha mengangkat citra lembaganya di hadapan publik lewat kemelut kasus penembakan Brigadir J.

"Ya nggak salah sih, ingin mencari kesempatan untuk meningkatkan citranya, kepercayaan masyarakat kepada dia, dia aktif itu," tutur Ary, seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/9/2022).

"Saya pertama kali menghargai itu, tapi kemudian rupanya kebablasan nih. Dia lebih berperan sebagai detektif swasta," sambungnya.

Padahal, dilanjutkan Ary, rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM hanya berdasarkan keterangan dari para saksi alih-alih ada bukti lain yang lebih bisa menguatkan.

"Patut diduga kuat terjadi pelecehan atau apa itu tadi, padahal apa yang dikumpulkan dari dia kan cuma dari saksi-saksi. Dia tidak didukung dengan data yang lain. Kesimpulan itu hanya bisa dilaksanakan oleh hakim menurut saya," jelasnya.

Hal itulah yang membuat Ary berkesimpulan Komnas HAM sudah melampaui batas fungsi dan wewenangnya. "Jadi menurut saya, ya rekomendasi itu boleh saja disampaikan Komnas HAM, tapi polisi, saya rasa tidak perlu memperhatikan itu," tuturnya melanjutkan.

Kemarahan yang sama juga disampaikan oleh beberapa pihak. Misalnya kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak yang menilai rekomendasi Komnas HAM soal dugaan kuat kekerasan seksual tersebut tak perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian. Apalagi karena laporan tersebut telah di-SP3 oleh pihak kepolisian sebelumnya.

Komnas HAM Menyebut Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo Setibanya di Jakarta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Candrawathi Tersangka tapi Tak Ditahan, Pengamat: Sakiti Keadilan Masyarakat

Putri Candrawathi Tersangka tapi Tak Ditahan, Pengamat: Sakiti Keadilan Masyarakat

Riau | Jum'at, 02 September 2022 | 11:46 WIB

Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik

Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik

News | Jum'at, 02 September 2022 | 11:25 WIB

Kontroversi Tas Mewah Putri Candrawathi, Hingga Ada yang Curiga Hasil Kolusi Korupsi dan Nepotisme

Kontroversi Tas Mewah Putri Candrawathi, Hingga Ada yang Curiga Hasil Kolusi Korupsi dan Nepotisme

News | Jum'at, 02 September 2022 | 11:09 WIB

5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

News | Jum'at, 02 September 2022 | 11:03 WIB

Kasusnya Dibandingkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Buka Suara: Saya Pisah Sama Anak Umur 2,5 Tahun

Kasusnya Dibandingkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Buka Suara: Saya Pisah Sama Anak Umur 2,5 Tahun

News | Jum'at, 02 September 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB