Pendataan akan dapat dilakukan hingga batas 28 November 2023 mendatang, untuk memastikan tidak ada lagi pegawai dengan status honorer di instansi yang dimiliki. Jika masih ada tenaga honorer atau status serupa, maka akan menjadi temuan dan menjadi koreksi untuk bahan evaluasi petugas terkait.
Penerapan aturan mengenai daftar tenaga honorer yang dihapus tahun 2023 ini akan dieksekusi secara bertahap sesuai dengan arahan dari pemerintah dan dinas terkait. Semoga artikel ini bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian