Potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024 viral di media sosial.
Dalam video itu, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen ANS Kosasih yang mengelola dana ratusan triliun tersebut dan memiliki banyak wanita simpanan untuk dititipi uang dari hasil investasi dana perusahaan.
Atas tudingan tersebut, kuasa hukum Dirut Taspen Duke Arie Widogdo menganggap pernyataan yang diucapkan Kamaruddin termasuk perbuatan pidana. Ia pun akan menempuh jalur hukum.
Duke sebelumnya menyampaikan, kliennya menikah dua kali dan berujung cerai. Lalu, tidak ditemukan pula dana investasi yang digunakan untuk hal-hal yang ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti