Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan harga BBM mulai tanggal 3 September 2022. Harga Pertalite yang tadinya Rp 7.650 per liter kini telah naik menjadi Rp 10.000 per liter. Harga ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Pengumuman itu disampaikan dalam Konferensi Pers oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ariin Tasrif dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dari Istana Negara melalui YouTube Sekretariat Negara.
Sepanjang memerintah Indonesia sejak tahun 2014, Presiden Jokowi tercatat telah menurunkan dan menaikan harga BBM beberapa kali. Harga BBM bersubsidi saat Presiden Jokowi pertama memerintah sendiri dimulai dari Rp 6.500 per liter sampai akhirnya melesat menjadi Rp 10.000 per liter.
Berikut ini riwayat kenaikan harga BBM era Jokowi dari masa ke masa:
17 November 2014
Presiden Jokowi pada November 2014 memberikan pengumuman bahwa BBM subsidi akan naik harganya. Pengumuman ini sendiri disampaikan pada 17 November 2014 malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
Harga BBM subsidi tersebut yang awalnya Rp 6.500 per liter dinaikkan Rp 2.000, sehingga menjadi Rp8.500 per liter. Kenaikan harga juga terjadi pada solar yang tadinya Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter.
1 Januari 2015
Beberapa bulan setelah menaikkan harga BBM, pemerintahan Jokowi memutuskan untuk menurunkan harga BBM pada awal Januari 2015.
Baca Juga: Harga BBM Naik Saat Harga Minyak Dunia Turun, Kok Bisa?
Harga BBM premium yang sudah naik menjadi Rp 8.500 per liter, diturunkan menjadi Rp 7.600 per liter. Begitu pula harga solar yang ikut turun, dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 7.250 per liter.
19 Januari 2015
Harga BBM kembali diturunkan oleh Presiden Jokowi pada 19 Januari 2015. Harga BBM premiun yang tadinya Rp 7.600 per liter turun menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan solar yang tadinya Rp 7.250 diturunkan menjadi Rp 6.400.
enurunan harga BBM ini tak siginifikan, yakni BBM premiun yang tadinya
1 Maret 2015
Setelah menurunkan harga BBM subsidi pada Januari 2015, Presiden Jokowi lagi-lagi menaikkannya kembali hanya dalam waktu dua bulan. Harga premium yang tadinya Rp 6.600 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter, sedangkan harga solar tetap sama.