28 Maret 2015
Belum sebulan ketetapan itu diterapkan, pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis premium dan solar mulai Sabtu, 28 Maret 2015 pukul 00.00. Baik BBM premium dan solar naik Rp 500, di mana premiun menjadi Rp 7.300 per liter dan solar menjadi Rp 6.900 per liter.
Dalam pengumuman yang disampaikan pukul 21.00 WIB malam itu, alasan pemerintah menaikan BBM karena adanya dinamika mtakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional.
10 Oktober 2015
Presiden Jokowi kembali menurunkan harga solar pada 10 Oktober 2015, dari Rp 6.900 menjadi Rp 6.700 per liter. Sementara harga premium masih sama.
5 Januari 2016
Harga BBM premium kembali diturunkan dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 per liter. Hal serupa juga dilakukan terhadap solar yang dari Rp 6.700 per liter, turun menjadi Rp 5.650 per liter.
1 April 2016
Empat bulan kemudian, pemerintahan Jokowi menurunkan harga BBM jenis premium, dari Rp 6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter. Llau solar dari Rp 5.650 turun ke angka terendah menjadi Rp 5.150 per liter.
Baca Juga: Harga BBM Naik Saat Harga Minyak Dunia Turun, Kok Bisa?
Pengumuman turunnya harga BBM ini disampaikan pukul 16.00 WIB oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
10 Oktober 2018
Sempat terdengar isu kenaikan harga BBM pada akhir tahun 201, tetapi ternyata gagasan tersebut resmi diberlakukan pada 10 Oktober 2018. Harga BBM premium yang tadinya Rp 6.950 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.
1 April 2022
Pemerintah sempat menaikkan harga BBM pada April 2022. BBM yang dinaikkan harganya tersebut adalah BBM non-subsidi RON 92 atau Pertamax.
Harga Pertamax berubah dari Rp 9000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter. Kenaikan harga ini didasari atas melonjaknya harga minyak mentah pada Maret 2022 yang lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya.