Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah AA bekerja sama dengan SPBU untuk melakukan penimbunan BBM itu.
Krisna pun mengatakan bahwa dari perbuatan AA tersebut, AA diancam dengan pasal 55 UU RI nomor 25 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Krisna juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus menelusuri kasus itu dan mencari tahu jaringan dari penimbunan itu. [ANTARA]