Bantah Sebar Fitnah Punya Banyak Istri, Faizal Assegaf Tantang Erick Thohir Sumpah Depan Kiai NU: Jangan jadi Pengecut!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 05 September 2022 | 17:54 WIB
Bantah Sebar Fitnah Punya Banyak Istri, Faizal Assegaf Tantang Erick Thohir Sumpah Depan Kiai NU: Jangan jadi Pengecut!
Bantah Sebar Fitnah Punya Banyak Istri, Faizal Assegaf Tantang Erick Thohir Sumpah Depan Kiai NU: Jangan jadi Pengecut! (Instagram/@faizal.assegaf)

Suara.com - Aktivis Faizal Assegaf menantang menteri BUMN, Erick Thohir untuk sama-sama bersumpah di hadapan Kiai Nahdlatul Ulama (NU). Tantangan ini dilayangkan Faizal karena dirinya mengotot tidak pernah memfitnah Erick Thohir langsung dengan menyebut memiliki banyak istri.

Faizal berdalih dirinya hanya mengunggah ulang video yang beredar di grup WhatsApp. Sekaligus mengklaim tidak pernah mengedit atau menambahkan konten di dalamnya.

"Kalau Erick masih kurang yakin dengan kata-kata saya, saya tantang Erick Thohir datang ke PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) kumpulkan semua kiai-kiai kumpulkan semua wali-wali NU. Karena dia anggota NU, kita angkat sumpah secara Islam apakah saya yang menulis sesuai tuduhan anda (Erick Thohir) atau tidak. Jangan jadi pengecut," kata Faizal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Menteri BUMN Erick Thohir usai mengikuti upacara HUT ke-77 RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/8/2022). [Suara.com/Ria Rizki]
Menteri BUMN Erick Thohir [Suara.com/Ria Rizki]

Faizal menyebut hari ini dirinya hadir menemui penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Erick Thohir. Dia mengklaim hadir lebih awal dari panggilan penyidik yang menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (6/9/2022) besok.

"Tapi saya percepat hari Senin untuk memenuhi panggilan dan saya sudah menyerahkan semua fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu," katanya.

Lebih lanjut, Faizal menegaskan dirinya siap dipenjara apabila terbukti bersalah. Meski, dia menegaskan dirinya dalam hal ini tidaklah bersalah.

"Kalau saya salah saya siap dipenjarakan, mau dibawa ke jalur mana pun saya siap. Tapi kalau saya tidak salah dan sampai sudah sejauh ini sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah, jangan pernah menggertak saya," ujarnya.

*Sebut Erick Thohir Lebih Busuk dari Ferdy Sambo*

Faizal sempat ngamuk-ngamuk sampai menyebut Erick Thohir sebagai bajingan, bencong dan lebih busuk dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa ini terjadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (29/8/2022) lalu.

baca juga

Ketika itu, Faizal datang didampingi kuasa hukumnya untuk mengecek laporan yang dilayangkan Erick Thohir terhadapnya. Namun, setelah dicek Faizal mengklaim laporan tersebut ternyata tidak ada.

"Setelah saya cek di dalam ternyata mereka melakukan kebohongan kepada saya dan rakyat Indonesia, mereka hanya isi daftar tamu, Erick Thohir nggak (lapor) ke sini. Berengsek kamu, bajingan kamu Erick Thohir," ujar Faizal.

Faizal menyebut video yang dipermasalahkan kubu Erick Thohir tersebut awalnya beredar di grup WhatsApp. Dia mengklaim hanya mempertanyakan kebenaran isi video tersebut.

"Saya sudah tegaskan itu video yang diedit beredar di seluruh grup WA, saya bertanya ini hoaks atau gagal paham? Kenapa saya dibully di berbagai media dengan mengatakan saya melakukan fitnah," tuturnya.

"Bajingan kamu, bencong kamu. Kamu bilang saya jahanam kamu bilang saya fitnah mana buktinya, tidak boleh pejabat seperti begini. Ini Erick Thohir lebih busuk dari Sambo," imbuhnya.

Erick Thohir Polisikan Faizal Assegaf

Tak berselang lama setelah Faizal ngamuk-ngamuk, Erick Thohir langsung membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin (29/8/2022) petang. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim menyebut kliennya mempersangkakan Faizal dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

"Dia (Erick Thohir) meminta proses apa yang dia laporkan ini bisa diselesaikan dengan segera dan tuntas oleh Bareskrim setelah dia melaporkan pada jam 18.00 kemarin," kata Ifdhal.

Ifdhal mengklaim Erick Thohir melaporkan kasus ini sebagai warga negara tanpa embel-embel jabatannya sebagai menteri BUMN. Dia juga berdalih kliennya itu membuat laporan demi menjaga martabat keluarganya.

"Pak Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim sebagai seorang warga negara dan lebih khusus lagi sebagai seorang ayah datang untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Erick Thohir, Faizal Assegaf: Kalau Salah, Saya Siap Dipenjarakan

Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Erick Thohir, Faizal Assegaf: Kalau Salah, Saya Siap Dipenjarakan

News | Senin, 05 September 2022 | 16:36 WIB

Lulusan Terbaik Harvard Law School Ungkap Pentingnya Sosok Mentor dalam Membuka Wawasan dan Berkarir

Lulusan Terbaik Harvard Law School Ungkap Pentingnya Sosok Mentor dalam Membuka Wawasan dan Berkarir

Lifestyle | Senin, 05 September 2022 | 05:45 WIB

Harga BBM Resmi Naik, Menteri Erick Buru-buru Pulang Ke Indonesia Saat Kunker Ke Belanda Lalu Telepon Bos Pertamina

Harga BBM Resmi Naik, Menteri Erick Buru-buru Pulang Ke Indonesia Saat Kunker Ke Belanda Lalu Telepon Bos Pertamina

Bisnis | Minggu, 04 September 2022 | 07:22 WIB

Erick Thohir Akan Bertemu Kapolri, Minta Data Plat Mobil Demi Sukseskan MyPertamina

Erick Thohir Akan Bertemu Kapolri, Minta Data Plat Mobil Demi Sukseskan MyPertamina

Kalbar | Sabtu, 03 September 2022 | 21:43 WIB

Terkini

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

×