Suami Terseret Jadi Tersangka Kasus Ferdy Sambo, Seali Syah Unggah Curhatan Pilu: Ya Allah Gini Amat

Dany Garjito, Fita Nofiana

Rabu, 07 September 2022 | 10:21 WIB
Suami Terseret Jadi Tersangka Kasus Ferdy Sambo, Seali Syah Unggah Curhatan Pilu: Ya Allah Gini Amat
Foto Brigjen Hendra Kurniawan dan istri, Seali Syah. [Instagram/@sealisyah]

Suara.com - Istri dari Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yakni Seali Syah mengunggah curhatan pilu di media sosialnya. Curhatan tersebut diunggah oleh Seali di akun Instagranya pada Selasa (6/9/2022).

Hendri Kurniawan sendiri ikut terseret menjadi tersangka baru kasus Brigadir J.

Meski beberapa kali cukup vokal membela sang suami, kini Seali mengaku lebih menerima denga proses yang ada.

"Jalani dan nikmati proses yang pasti pesan dari tetua, jangan sampai hal ini membuat Eyi menyesal menjadi orang yang selalu berusaha menjadi manusia baik," tulis Seali Syah pada Selasa, (6/9/2022).

Pada curhatan selanjutnya, selebgram yang juga saudara dari Ariel Noah itu juga menyebutkan bahwa terkadang membuat dia merasa mempertanyakan hidupnya.

Seali Syah Saudara Ariel NOAH. [Kolase Instagram @lambe_turah]
Seali Syah Saudara Ariel NOAH. [Kolase Instagram @lambe_turah]

"Jujur yang paling bikin aku sedih di momen bgini, aku fokus untuk hal yang kadang buat aku rasa -'Ya Allah kokk gini amat yaa, Ya Allah tapi makasih di kasih bigboss yang pengertian, Ya Allah, dlm perjalanan ini mestinya ada brp UMKM yaa yang bisa aku bantu wlopun cuma bantu post sembari beli juga," tulis Seali.

"Ya Allah apa aku kurang berbagi?? dan masih banyak hal lainn," lanjutnya. 

Kendati demikian, Seal mengaku bersyukur karena masih ada orang-orang baik di sekitarnya.

"Tapi aku bersyukur punya orang-orang dekat dan punya kalian yang selalu ngasih semangat," imbuhnya.

baca juga

Peran Hendra Kurniawan di Kasus Ferdy Sambo

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Brigjen Hendra Kurniawan menyusul rekan lamanya di Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Hendra dan lima anggota kepolisian yang mayoritas berasal dari divisi tersebut ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice alias menghalangi penegakan hukum.

Penetapan Hendra sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Adapun Hendra Kurniawan digolongkan dalam klaster keempat pemeriksaan saksi bersama Ferdy Sambo lantaran dinilai terlibat dalam memberikan perintah untuk memindahkan rekaman CCTV area TKP.

Hendra dan kelima oknum anggota kepolisian lainnya disangkakan dengan Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Dihadapkan dengan Lie Detector untuk Pertanyaan Super Penting

Ferdy Sambo Dihadapkan dengan Lie Detector untuk Pertanyaan Super Penting

Denpasar | Selasa, 06 September 2022 | 20:42 WIB

Rencana Cadangan Ferdy Sambo Jadi Kekhawatiran Terbesar Pengacara Brigadir J

Rencana Cadangan Ferdy Sambo Jadi Kekhawatiran Terbesar Pengacara Brigadir J

Fresh | Selasa, 06 September 2022 | 20:41 WIB

Pria Ini Pangku Ibunya yang Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit, Jadi Momen Terakhir Bersama

Pria Ini Pangku Ibunya yang Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit, Jadi Momen Terakhir Bersama

Your Say | Selasa, 06 September 2022 | 20:39 WIB

Terkini

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

×