- Tim Hotman 911 mengadukan kasus pembakaran santri Sahril Sobirin oleh anak pemilik pesantren ke Komisi III DPR RI.
- Ibu korban meminta Presiden Prabowo turun tangan mengusut dugaan upaya pembungkaman kasus oleh oknum aparat di Lombok.
- Keluarga mendesak Komisi III DPR RI menindak tegas pelaku dan oknum yang memaksakan surat damai dalam perkara ini.
Suara.com - Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI mendadak haru saat Tim Hotman 911 yang mewakili keluarga Sahril Sobirin, salah satu santri korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy NW, Lombok Tengah, membacakan pernyataan sikap ibunda korban.
Pernyataan yang dibacakan oleh Titi Tantri dari Tim Hotman 911 tersebut merupakan jeritan hati seorang ibu bernama Umah yang mencari keadilan atas kematian tragis putranya.
Sahril diduga ditelanjangi dan dibakar hidup-hidup oleh anak dari pemilik pondok pesantren hingga mengembuskan napas terakhir.
Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan, ibu korban yang mengaku sebagai warga miskin dari kampung tersebut melayangkan pesan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan, rasa hancurnya melihat sang buah hati yang dititipkan untuk belajar agama justru pulang dalam kondisi tak bernyawa akibat kekerasan keji.
"Anak saya ke pondok pesantren untuk belajar agama agar jadi anak yang baik, bukan untuk disiksa, ditelanjangi oleh anak pemilik ponpes lalu dibakar sampai mati," ujar Titi Tantri di ruang rapat Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia juga menyoroti adanya upaya pembungkaman kasus yang melibatkan oknum aparat di daerah. Menurutnya, saat ia menolak berdamai, pihak keluarga justru merasa dikucilkan.
"Pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini. Saya memohon kepada Bapak Presiden, tolong turunkan orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum ini," tegasnya.
Kehadiran tim hukum dan keluarga jauh-jauh dari Lombok ke Jakarta bertujuan agar kasus ini tidak menguap begitu saja.
Ibu korban meminta Komisi III DPR RI menggunakan wewenang pengawasannya untuk mendesak Kapolri mengusut tuntas skandal "surat damai" yang dipaksakan saat kondisi korban menderita luka bakar 80 persen.
"Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak Tuan Guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai," lanjut pernyataan tersebut.
Ibu korban yang kini dalam kondisi fisik lemah dan jalan yang tertatih akibat guncangan batin itu berharap penuh pada hati nurani para wakil rakyat.
Ia meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mencoba menyembunyikan kejahatan ini, segera diseret ke penjara.
"Jika DPR RI tidak membantu saya, ke mana lagi kami orang kampung yang pincang dan buta hukum seperti saya ini harus mencari keadilan?" tutupnya.