Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Nasib Kombes Agus Diumumkan Siang Ini

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 11:23 WIB
Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Nasib Kombes Agus Diumumkan Siang Ini
Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Nasib Kombes Agus Diumumkan Siang Ini ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Suara.com - Komisi Kode Etik Polri atau KKEP akan membacakan putusan sanksi etik yang akan dijatuhkan kepada Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, tersangka obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat pada Rabu (7/9/2022) siang ini.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pembacaan putusan ini merupakan kelanjutan atas sidang yang telah digelar KKEP sejak Selasa (6/8/2022) pagi. 

"Hari ini agenda sidang membaca tuntutan atas nama terduga pelanggar KBP AN pukul 13.00 WIB," kata Dedi saat dikonfirmasi.

Kombes Agus diketahui merupakan anak buah Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

Dedi sempat menyebut berdasar perbuatannya, Agus memang terancam sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH. Pasalnya, dia tidak hanya melakukan pelanggaran berupa merusak CCTV, tetapi turut pula melakukan pelanggaran lain saat olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Dedi menyebut ada 14 saksi yang diperiksa dalam sidang etik Agus. Beberapa di antaranya Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Ridwan Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

"Nanti akan diuji oleh hakim komiisi dan juga menggali keterangan para saksi, dan juga barang bukti yang dihadirkan oleh penuntut di sidang kode etik Polri ini. Insya Allah malam nanti atau dini hari akan disampaikan langsung diputus hasilnya," ujar Dedi.

Pecat Tiga Anggota

KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya meliputi Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Ferdy Sambo dipecat atau dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Atas sanksi yang dijatuhkan KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, dan Baiquni kompak menyatakan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terancam Dipecat Susul Ferdy Sambo, Ini Pelanggaran Kombes Agus Nurpatria di Kasus Brigadir J

Terancam Dipecat Susul Ferdy Sambo, Ini Pelanggaran Kombes Agus Nurpatria di Kasus Brigadir J

| Rabu, 07 September 2022 | 11:03 WIB

Terungkap Skenario Ferdy Sambo agar Lolos dari Hukuman Mati, Eks Hakim Agung: Ini Hampir Terjadi

Terungkap Skenario Ferdy Sambo agar Lolos dari Hukuman Mati, Eks Hakim Agung: Ini Hampir Terjadi

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:25 WIB

Hasil Uji Kebohongan Bharada E, Brigadir RR Dan Kuat Maruf Dinyatakan Jujur, Seberapa Akurat Alat Lie Detector?

Hasil Uji Kebohongan Bharada E, Brigadir RR Dan Kuat Maruf Dinyatakan Jujur, Seberapa Akurat Alat Lie Detector?

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:57 WIB

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Napi Ini Bawa Bayi 4 Bulan di Lapas, Bergantian Diasuh Sipir dan Teman Tahanan

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Napi Ini Bawa Bayi 4 Bulan di Lapas, Bergantian Diasuh Sipir dan Teman Tahanan

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:58 WIB

Tak Sekadar Jejak Pesawat, Contrails Ternyata Berdampak pada Iklim: Kok Bisa?

Tak Sekadar Jejak Pesawat, Contrails Ternyata Berdampak pada Iklim: Kok Bisa?

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:55 WIB

Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal

Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:50 WIB

KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga

KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:46 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:44 WIB

Sempat Tanya Menu Makan Malam, Jadi Pesan Terakhir Arinjani Sebelum Tewas Kecelakaan KRL di Bekasi

Sempat Tanya Menu Makan Malam, Jadi Pesan Terakhir Arinjani Sebelum Tewas Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:33 WIB

Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo

Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:04 WIB

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:56 WIB

Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin

Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:55 WIB