Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 17:38 WIB
Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

Nama-nama empat terdakwa auditor BPK itu, di antaranya Anthon Merdiansyah selaku kepala subauditor, Arko Mulawan selaku auditor, Gerri Ginanjar selaku auditor, dan Hendra Nur selaku auditor. 

Sementara itu, Ade Yasin yang menjadi terdakwa penerima suap sudah masuk pemeriksaan saksi.

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yaitu menerima hadiah atau janji berupa uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 dari Ade Yasin," kata Dwiandospendy, di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).

Berdasarkan keterangan jaksa, Ade Yasin dan anak buahnya memberikan uang suap itu untuk mengondisikan agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Padahal, tindakan tersebut dinilai jaksa sebagai hal yang bertentangan dengan kewajiban para terdakwa selaku auditor BPK.

Adapun para terdakwa didakwa menerima uang suap dari Yasin itu dalam rentang waktu sekitar Oktober 2021 sampai April 2022. Pada saat itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah dalam pemeriksaan tahunan oleh BPK Jawa Barat terhadap LKPD Kabupaten Bogor TA 2020.

Pada saat kegiatan pemeriksaan itu, Yasin kemudian memerintahkan kepada orang kepercayaannya, Ihsan Ayatullah, untuk untuk mengondisikan temuan-temuan pemeriksaan oleh tim pemeriksa BPK Jawa Barat dengan memberikan sejumlah uang kepada tim.

Selain soal adanya arahan dari Yasin itu, jaksa menyebut terdakwa auditor juga beberapa kali melakukan permintaan sejumlah uang kepada pihak Pemkab Bogor. Di antaranya, kata jaksa, meminta uang suap untuk membantu biaya sekolah Agus Khotib selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, dan permintaan-permintaan lainnya.

Jaksa menyebut terdakwa auditor itu menerima uang suap dengan nominal beragam. Di antaranya, kata jaksa, Hendra menerima sebesar Rp520 juta, Anton Rp25 juta dan Rp350 juta, Arko Rp195 juta dan Gerri Rp195 juta. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Anies Baswedan Dipanggil KPK soal Formula E, Datang Sendiri Tenteng Map Biru

4 Fakta Anies Baswedan Dipanggil KPK soal Formula E, Datang Sendiri Tenteng Map Biru

News | Rabu, 07 September 2022 | 17:31 WIB

Alasan Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Proyek Formula E

Alasan Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Proyek Formula E

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 16:21 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Hari Ini Anies Hadir di Kantor KPK Membawa Map Biru

Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Hari Ini Anies Hadir di Kantor KPK Membawa Map Biru

Video | Rabu, 07 September 2022 | 16:17 WIB

Bambang Widjojanto Harap KPK Tak Cari-Cari Alasan Tersangkakan Anies

Bambang Widjojanto Harap KPK Tak Cari-Cari Alasan Tersangkakan Anies

News | Rabu, 07 September 2022 | 16:11 WIB

Saling Tuding Orang Bayaran, Pendukung dan Pendemo Anies Baswedan Adu Mulut di Depan KPK

Saling Tuding Orang Bayaran, Pendukung dan Pendemo Anies Baswedan Adu Mulut di Depan KPK

Jakarta | Rabu, 07 September 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB