Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 17:38 WIB
Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

Nama-nama empat terdakwa auditor BPK itu, di antaranya Anthon Merdiansyah selaku kepala subauditor, Arko Mulawan selaku auditor, Gerri Ginanjar selaku auditor, dan Hendra Nur selaku auditor. 

Sementara itu, Ade Yasin yang menjadi terdakwa penerima suap sudah masuk pemeriksaan saksi.

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut yaitu menerima hadiah atau janji berupa uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 dari Ade Yasin," kata Dwiandospendy, di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).

Berdasarkan keterangan jaksa, Ade Yasin dan anak buahnya memberikan uang suap itu untuk mengondisikan agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Padahal, tindakan tersebut dinilai jaksa sebagai hal yang bertentangan dengan kewajiban para terdakwa selaku auditor BPK.

Adapun para terdakwa didakwa menerima uang suap dari Yasin itu dalam rentang waktu sekitar Oktober 2021 sampai April 2022. Pada saat itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tengah dalam pemeriksaan tahunan oleh BPK Jawa Barat terhadap LKPD Kabupaten Bogor TA 2020.

Pada saat kegiatan pemeriksaan itu, Yasin kemudian memerintahkan kepada orang kepercayaannya, Ihsan Ayatullah, untuk untuk mengondisikan temuan-temuan pemeriksaan oleh tim pemeriksa BPK Jawa Barat dengan memberikan sejumlah uang kepada tim.

Selain soal adanya arahan dari Yasin itu, jaksa menyebut terdakwa auditor juga beberapa kali melakukan permintaan sejumlah uang kepada pihak Pemkab Bogor. Di antaranya, kata jaksa, meminta uang suap untuk membantu biaya sekolah Agus Khotib selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, dan permintaan-permintaan lainnya.

Jaksa menyebut terdakwa auditor itu menerima uang suap dengan nominal beragam. Di antaranya, kata jaksa, Hendra menerima sebesar Rp520 juta, Anton Rp25 juta dan Rp350 juta, Arko Rp195 juta dan Gerri Rp195 juta. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Anies Baswedan Dipanggil KPK soal Formula E, Datang Sendiri Tenteng Map Biru

4 Fakta Anies Baswedan Dipanggil KPK soal Formula E, Datang Sendiri Tenteng Map Biru

News | Rabu, 07 September 2022 | 17:31 WIB

Alasan Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Proyek Formula E

Alasan Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Proyek Formula E

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 16:21 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Hari Ini Anies Hadir di Kantor KPK Membawa Map Biru

Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Hari Ini Anies Hadir di Kantor KPK Membawa Map Biru

Video | Rabu, 07 September 2022 | 16:17 WIB

Bambang Widjojanto Harap KPK Tak Cari-Cari Alasan Tersangkakan Anies

Bambang Widjojanto Harap KPK Tak Cari-Cari Alasan Tersangkakan Anies

News | Rabu, 07 September 2022 | 16:11 WIB

Saling Tuding Orang Bayaran, Pendukung dan Pendemo Anies Baswedan Adu Mulut di Depan KPK

Saling Tuding Orang Bayaran, Pendukung dan Pendemo Anies Baswedan Adu Mulut di Depan KPK

Jakarta | Rabu, 07 September 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB