Suap Eks Walkot Ambon Richard Louhennapessy, Pegawai Alfamidi Resmi Ditahan KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 20:02 WIB
Suap Eks Walkot Ambon Richard Louhennapessy, Pegawai Alfamidi Resmi Ditahan KPK
KPK resmi menahan pegawai Alfamidi bernama Amri terkait kasus suap eks Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap karyawan Alfamidi bernama Amri, Rabu (7/9) malam. Penahanan itu dilakukan setelah Amri berstatus tersangka karena diduga telah menyuap eks Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy terkait izin pembangunan cabag retail Alfamidi di Kota Ambon.

Richard sendiri bersama staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa lebih dulu sudah ditahan KPK.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut tersangka Amri langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.

" Karena kepentingan proses penyidikan, tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk terangka AR (Amri) selama 20 hari pertama," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Selama ditahan KPK, Amri akan dititipkan di utan Pomdam Jaya Guntur, terhitung 7 September sampai 26 September 2022.

Karyoto menjelaskan peran Amri sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Selama menjadi wali kota, Richard memiliki kewenangan dalam mengeluarkan izin prinsip pembangunan cabang retail di kota Ambon. Diduga Richard aktif berkomunikasi dengan tersangka Amri hingga melakukan pertemuan dengan tujuan proses perizinan Alfamidi dapat segera disetujui dan diterbitkan.

Kemudian, kata Karyoto, Richard pun memerintahkan Kepala Dinas PUPR Pemkot Ambon untuk memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU), dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

"Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud Richard Louhenapessy meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik AEH (Andrew Erin Hehasnussa) yang adalah orang kepercayaan RL," kata dia. 

Selain itu, kata Karyoto, Richard juga diduga menerima suap sekitar Rp500 juta. Suap itu, diduga berkaitan dengan persetujuan pembangunan untuk 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon.

"Khusus untuk penerbitan terkait persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail, AR diduga kembali memberikan uang kepada RL sekitar sejumlah Rp500 juta yang diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik AEH," kata Karyoto.

Selain itu, kata Karyoto, Richard juga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Medki begitu, KPK masih menelusuri sejumlah penerimaan tersebut.

"Richard diduga pula juga menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi dan hal ini masih akan terus didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," katanya.

Amri dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E, Anies: Untuk Hilangkan Prasangka dan Kecurigaan

Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E, Anies: Untuk Hilangkan Prasangka dan Kecurigaan

Jakarta | Rabu, 07 September 2022 | 19:14 WIB

Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK

Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK

News | Rabu, 07 September 2022 | 17:38 WIB

4 Fakta Anies Baswedan Dipanggil KPK soal Formula E, Datang Sendiri Tenteng Map Biru

4 Fakta Anies Baswedan Dipanggil KPK soal Formula E, Datang Sendiri Tenteng Map Biru

News | Rabu, 07 September 2022 | 17:31 WIB

Bambang Widjojanto Harap KPK Tak Cari-Cari Alasan Tersangkakan Anies

Bambang Widjojanto Harap KPK Tak Cari-Cari Alasan Tersangkakan Anies

News | Rabu, 07 September 2022 | 16:11 WIB

Terkini

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB