6 Anggota Polri yang Dipecat Usai Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ada Lulusan Terbaik Akpol

Kamis, 08 September 2022 | 15:51 WIB
6 Anggota Polri yang Dipecat Usai Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ada Lulusan Terbaik Akpol
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum dipecat, Kompol Chuck sempat menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

3. Brigjen Hendra Kurniawan

Salah satu kontroversi dalam kasus Ferdy Sambo adalah keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat membuat publik heboh dengan pernyataan sang istri yang mengaku akan membongkar semua rencana Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan ternyata terbukti sebagai tersangka penghalang penyidikan kasus Brigadir J. Ia juga diduga memberikan perintah kepada anggota polisi lain untuk memindahkan CCTV. Sebelum dipecat, Brigadir Hendra sempat menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

4. Kombes Agus Nurpatria

Kombes Agus Nurpatria sebagai Kaden A Biropaminal Divpropam Polri terlibat dalam perusakan dan penghilangan barang bukti CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J, rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga.

Lulusan Akpol tahun 1995 ini juga dijatuhi hukuman PTDH bersama 5 perwira lainnya karena menghalangi penyidikan.

5. AKBP Arif Rahman Arifin

Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin juga ikut dipecat tidak dengan hormat karena terbukti menyimpan rapat barang bukti CCTV di TKP. Mantan Kapolres Jember pada tahun 2020 ini termasuk sebagai pelaku obstruction of justice.

Baca Juga: Ferdy Sambo Uji Kebohongan, Kendaraan Polisi Mulai Hilir Mudik di Sekitaran Puslabfor Sentul

6. Kompol Baiquni Wibowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI