6 Anggota Polri yang Dipecat Usai Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ada Lulusan Terbaik Akpol

Kamis, 08 September 2022 | 15:51 WIB
6 Anggota Polri yang Dipecat Usai Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ada Lulusan Terbaik Akpol
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kombes Agus Nurpatria sebagai Kaden A Biropaminal Divpropam Polri terlibat dalam perusakan dan penghilangan barang bukti CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J, rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga.

Lulusan Akpol tahun 1995 ini juga dijatuhi hukuman PTDH bersama 5 perwira lainnya karena menghalangi penyidikan.

5. AKBP Arif Rahman Arifin

Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin juga ikut dipecat tidak dengan hormat karena terbukti menyimpan rapat barang bukti CCTV di TKP. Mantan Kapolres Jember pada tahun 2020 ini termasuk sebagai pelaku obstruction of justice.

6. Kompol Baiquni Wibowo

Sidang kode etik yang dilakukan pada Jumat (2/9/2022) juga mengadili Kompol Baiquni Wibowo. Keterlibatan Kompol Baiquni karena terbukti menghalangi penyidikan ini juga menjadi perhatisn publik sebab Kompol Baiquni diketahui pernah terlibat sebagai anggota Satgas di posisi strategis, yaitu Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sebelum dipecat, Kompol Baiquni menjabat sebagai Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Ferdy Sambo Uji Kebohongan, Kendaraan Polisi Mulai Hilir Mudik di Sekitaran Puslabfor Sentul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI