Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Aulia Hafisa

Kamis, 08 September 2022 | 20:15 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan - cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)

Suara.com - Banyak yang masih belum tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online usai BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengembangkan layanan online. Kehadiran sistem online ini memungkinkan Anda tak perlu mendatangi kantor cabang untuk mendapatkan sejumlah layanan. 

Layanan online yang bertajuk BPJSTKU ini juga memungkinkan Anda mencairkan sejumlah dana BPJS ketenagakerjaan lewat satu sentuhan saja.

Terdapat berbagai layanan klaim dana yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan baik yang bersifat online maupun offline. Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dan offline? Berikut ini ulasannya.

Namun, pada artikel ini akan lebih fokus membahas pencairan BPJS Ketenagakerjaan pemberhentian hubungan kerja (PHK) dan klaim sebagian 10 persen baik secara offline maupun online. Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya yang dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan PHK

Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, PHK merupakan berhenti bekerja yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti penetapan aduan hubungan industrial, pemutusan kerja bipartit (kontrak kerja), dan permasalahan hukum (tindak pidana).

Jika Anda baru saja kena PHK, maka Anda bisa mengklaim BPJS Ketenagakerjaan miliki Anda. Adapun syarat dokumen klaim yang perlu Anda siapkan sebagai berikut:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

E- KTP

baca juga

Buku Tabungan

Kartu Keluarga

Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Perjanjian Kerja, atau surat PHI (Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial)

NPWP (jika ada)

Seperti yang disebutkan di atas, klaim dana PHK dapat dilakukan secara online. Sehingga Anda pun tak perlu mendatangi kantor cabang. Adapun tahapan klaim dana PHK secara online yakni sebagai berikut:

a. Buka situs Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kode Redeem Genshin Impact Kamis 8 September 2022

Kode Redeem Genshin Impact Kamis 8 September 2022

Selebtek | Kamis, 08 September 2022 | 06:46 WIB

Ada Weapon Baru, Ini 5 Kode Redeem FF 8 September 2022 yang Bisa Kamu Klaim

Ada Weapon Baru, Ini 5 Kode Redeem FF 8 September 2022 yang Bisa Kamu Klaim

Kaltim | Kamis, 08 September 2022 | 06:30 WIB

Perusahaan Induk Pengembang Game Free Fire PHK Massal Puluhan Karyawan

Perusahaan Induk Pengembang Game Free Fire PHK Massal Puluhan Karyawan

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 12:57 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×