Ketum PBNU Maklumi Kenaikan Harga BBM; Kami Harus Bantu Ringankan Beban Pemerintah

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 10 September 2022 | 15:29 WIB
Ketum PBNU Maklumi Kenaikan Harga BBM; Kami Harus Bantu Ringankan Beban Pemerintah
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. Terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, Gus Yahya menyatakan PBNU akan membantu meringankan pemerintah. [TVNU]

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memaklumi kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Meski menurutnya, keputusan itu menjadi hal sulit yang diambil pemerintah guna menghadapi situasi pelik saat ini.

"Kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah merupakan pilihan sulit di tengah situasi pelik ini. Namun, kami memaklumi kenapa pemerintah menaikkan BBM," kata Gus Yahya dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (10/9/2022).

Gus Yahya menilai, pengambilan keputusan yang dianggap sulit itu memang harus dilakukan pemerintah. Sebab menurutnya, apabila pemerintah tidak mengambil keputusan menaikkan harga BBM tersebut, maka keadaan akan menjadi semakin lebih sulit.

Untuk menghadapi situasi itu, saat ini NU pun harus ikut membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan bangsa.

"Caranya, kami harus bantu meringankan beban dengan tidak menambah beban pemerintah," tambahnya.

Resmi Naik

Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).

baca juga

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:

Harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.

Tak hanya itu Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBNU: Kalau Polri Kita Tinggal, Negara Ini akan Hancur

PBNU: Kalau Polri Kita Tinggal, Negara Ini akan Hancur

News | Sabtu, 10 September 2022 | 06:59 WIB

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Balikpapan Sesalkan Tindakan Represif Kepolisian

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Balikpapan Sesalkan Tindakan Represif Kepolisian

Kaltim | Jum'at, 09 September 2022 | 21:15 WIB

Harga Sayuran di Sekadau Merangkak Naik, Dampak Kenaikan BBM?

Harga Sayuran di Sekadau Merangkak Naik, Dampak Kenaikan BBM?

Kalbar | Jum'at, 09 September 2022 | 20:20 WIB

Fraksi PKS DPRD Solo Walk Out Rapat Paripurna, Ajak Gibran Ikut Demo Tolak Kenaikan BBM

Fraksi PKS DPRD Solo Walk Out Rapat Paripurna, Ajak Gibran Ikut Demo Tolak Kenaikan BBM

Surakarta | Jum'at, 09 September 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×