Sidang Ricuh Gegara Edy Mulyadi Divonis Ringan, Masyarakat Dayat Protes: Putusan Hakim Tak Adil!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 12 September 2022 | 14:38 WIB
Sidang Ricuh Gegara Edy Mulyadi Divonis Ringan, Masyarakat Dayat Protes: Putusan Hakim Tak Adil!
Sidang Ricuh Gegara Edy Mulyadi Divonis Ringan, Masyarakat Dayat Protes: Putusan Hakim Tak Adil! (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Perkumpulan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) turut hadir menyaksikan putusan terdakwa Edy Mulyadi terkait pernyataannya dalam kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Sempat terjadi kericuhan terkait majelis hakim memutus terdakwa Edy hanya dihukum penjara selama tujuh bulan 15 hari.

Salah satu angggota MADN berteriak bahwa putusan hakim tidak adil lantaran hukuman untuk terdakwa Edy Mulyadi dianggap ringan.

"Tidak adil, putusan hakim ini tidak adil," teriak salah satu anggota MADN.

Sidang vonis Edy Mulyadi di kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak". (Suara.com/Welly)
Sidang vonis Edy Mulyadi di kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak". (Suara.com/Welly)

Teriakan tersebut ternyata memancing massa lainnya untuk turut menyampaikan ketidakadilan atas putusan tersebut.

Sehingga, anggota kepolisian yang berada di lokasi serta petugas keamanan pengadilan meminta agar para massa untuk tenang dalam ruang sidang.

Mayoritas para massa menggunakan baju berwarna merah dan topi adat dayak. Mereka terus berteriak bahwa putusan hakim tidak sesuai dengan pernyataan Edy Mulyadi dalam kasusnya itu.

Setelah sidang selesai, Edy Mulyadi pun dikeluarkan dari ruang sidang menggunakan pintu lain.

Vonis majelis hakim memang rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jakarta Pusat selama empat tahun penjara.

Adapun vonis terhadap terdakwa Edy Mulyadi, pihak Jaksa akan menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Hakim juga meminta kepada Jaksa untuk mengeluarkan terdakwa Edy dari tahanan. Lantaran sudah menjalankan hukuman selama proses penangkapan hingga dilakukan penahanan.

Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan," kata Ketua majelis hakim Adeng AK dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).

"Masa pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa (Edy Mulyadi) sama dengan masa penangkapan atau penahanan maka perlu diperintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan," imbuhnya. 

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni empat tahun penjara.

Adapun vonis terhadap terdakwa Edy Mulyadi, pihak Jaksa akan menyatakan pikir - pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Bilang 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Divonis Penjara 7 Bulan 15 Hari, Ini Perjalanan Kasusnya

Gegara Bilang 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Divonis Penjara 7 Bulan 15 Hari, Ini Perjalanan Kasusnya

Kaltim | Senin, 12 September 2022 | 12:34 WIB

Jatuhkan Vonis 7 Bulan 15 Hari, Hakim Perintahkan Jaksa Keluarkan Edy Mulyadi Dari Penjara

Jatuhkan Vonis 7 Bulan 15 Hari, Hakim Perintahkan Jaksa Keluarkan Edy Mulyadi Dari Penjara

News | Senin, 12 September 2022 | 12:32 WIB

TOK! Edy Mulyadi Divonis Hukuman Penjara 7 Bulan 15 Hari Di Kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak"

TOK! Edy Mulyadi Divonis Hukuman Penjara 7 Bulan 15 Hari Di Kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak"

News | Senin, 12 September 2022 | 12:11 WIB

PN Jakpus Hari Ini Gelar Sidang Vonis Edy Mulyadi Di Kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak"

PN Jakpus Hari Ini Gelar Sidang Vonis Edy Mulyadi Di Kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak"

News | Senin, 12 September 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB