Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari SMS, WA dan Website PeduliLindungi

Rifan Aditya

Selasa, 13 September 2022 | 12:17 WIB
Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari SMS, WA dan Website PeduliLindungi
Ilustrasi cara mengunduh sertifikat vaksinasi. (PIxabay/Alexandra_Koch)

Suara.com - Belakangan, sertifikat vaksinasi sangat penting karena menjadi syarat utama ketika bepergian. Berikut cara mengunduh sertifikat vaksinasi dari SMS, WA dan PeduliLindungi. Yuk coba, mudah lho!

Merangkum berbagai sumber, sertifikat vaksin bukan hanya menjadi syarat penting di Indonesia, tapi juga negara-negara lainnya di dunia. Hal ini berkaitan erat dengan pandemi Covid-19.

Ada banyak cara mudah untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. Beberapa cara diupayakan pemerintah agar masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah. Yuk simak 3 terpopuler di antaranya.

Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari SMS

Bagi masyarakat yang sudah mendapat SMS dari nomor 1199 setelah melakukan vaksinasi, bisa mengunduh sertifikat vaksin dari SMS. Nomor 1199 akan mengirim link untuk mengecek sertifikat vaksin.

  1. Buka fitur SMS pada ponsel
  2. Kemudian buka pesan dari 1199
  3. Buat akun melalui website dengan memasukkan nomor telepon atau email dan verifikasi kode OTP
  4. Kemudian akan muncul sertifikat vaksin atas nama kita
  5. Klik sertifikat vaksin dan unduh

Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari WA

Mengunduh sertifikat vaksin juga dapat dilakukan melalui WhatsApp. Kita hanya perlu menyimpan nomor chatbot untuk meminta sertifikat vaksin agar bisa diunduh melalui WhatsApp. Simak langkahnya:

  1. Pertama, simpan nomor 081110500567di WhatsApp
  2. Buka aplikasi WhatsApp lalu ketik kata “Hai” pada nomor di atas
  3. Selanjutnya akan muncul menu utama dan pilih “Sertifikat Vaksin”
  4. Kita akan diarahkan untuk memasukkan nomor telepon pada aplikasi PeduliLindungi
  5. Kemudian Cek SMS dan masukkan kote OTP yang sudah dikirim
  6. Klik “Download Sertifikat” lalu masukkan nama lengkap dan NIK
  7. Sertifikat vaksin dapat diunduh

Mengunduh Sertifikat Vaksinasi dari Website PeduliLindungi

Ternyata kita bisa mengunduh sertifikat vaksin secara langsung melalui website PeduliLindungi tanpa mengunduh aplikasinya. lho! Yuk simak caranya di bawah ini.

  1. Buka website resmi di alamat www.pedulilindungi.id
  2. Sebuah notofikasi pop-up akan muncul dengan tulisan “Sudah melakukan vaksinasi Covid-19? Cek sertifikat Anda di sini”
  3. Klik untuk mengecek sertifikat vaksin
  4. Kita harus login atau mendaftar akun lebih dahulu
  5. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  6. Lalu login dan pilih Sertifikat Vaksin
  7. Kemudian pilih sertifikat vaksin yang ingin diunduh

Itulah penjelasan tentang cara mengunduh sertifikat vaksinasi dari SMS, WA dan PeduliLindungi. Selamat mencoba ya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai 26 Juli, Sertifikat Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Urus Bansos Santunan Kematian di Depok

Mulai 26 Juli, Sertifikat Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Urus Bansos Santunan Kematian di Depok

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:57 WIB

3 Cara Cek Sertifikat Vaksin: Bisa Lewat Aplikasi, Website dan WA

3 Cara Cek Sertifikat Vaksin: Bisa Lewat Aplikasi, Website dan WA

News | Minggu, 24 Juli 2022 | 08:50 WIB

3 Cara Download Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp, SMS dan PeduliLindungi

3 Cara Download Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp, SMS dan PeduliLindungi

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:21 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB