3. Kanit Reskrim Dipecat
Buntut dari penggrebekan, Kanit Reskrim Iptu Faisal disebut dipecat karena tidak profesional dan telah menyelewengkan perintah atasan. Namun, kabar ini kemudian dinyatakan tidak benar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto membantah kabar Kanit Reskrim Iptu Faisal dicopot karena penggerebekan Batalyon 120. Pemecatan disebutnya memang dilakukan kepada Iptu Faisal, namun karena masalah lain.
4. Tidak Ada Unsur Pidana
Kombes Budi Haryanto juga memastikan tidak ada unsur pidana dalam penggerebekan Batalyon 120. Barang bukti yang diamankan di lokasi justru merupakan sitaan dari pelaku kriminal yang akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.
Budi menambahkan pihaknya sudah 6 kali memusnahkan barang bukti yang diserahkan Batalyon 120. Hal itu juga termasuk yang diamankan saat penggerebekan pada Minggu lalu.
5. Danny Pomanto Disorot
Sebagai salah satu pihak yang membentuk Batalyon 120, Wali Kota Makassar Danny Pomanto tuai sorotan. Ia mengklarifikasi bahwa senjata tajam dan miras itu akan diberikan ke Polrestabes Makassar.
Danny juga menyinggung tujuan Pemkot Makassar membentuk Batalyon 120. Menurutnya, itu berawal dari kasus busur panah dan perang kelompok di wilayah Makassar hingga pihaknya berusaha mencari solusi.
Lalu, para kriminal jalanan direkrut agar bisa berperilaku lebih baik. Nah, satu syaratnya sendiri adalah mereka yang mayoritas masih berusia muda itu harus menyita senjata tajam. Kemudian, diserahkan ke pihak kepolisian secara berkala.