5 Fakta Ormas Batalyon 120, Jadi Sorotan usai Markasnya Digerebek Polisi

Selasa, 13 September 2022 | 13:35 WIB
5 Fakta Ormas Batalyon 120, Jadi Sorotan usai Markasnya Digerebek Polisi
Ilustrasi polisi [Antara/Suryanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Kanit Reskrim Dipecat

Buntut dari penggrebekan, Kanit Reskrim Iptu Faisal disebut dipecat karena tidak profesional dan telah menyelewengkan perintah atasan. Namun, kabar ini kemudian dinyatakan tidak benar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto membantah kabar Kanit Reskrim Iptu Faisal dicopot karena penggerebekan Batalyon 120. Pemecatan disebutnya memang dilakukan kepada Iptu Faisal, namun karena masalah lain.

4. Tidak Ada Unsur Pidana

Kombes Budi Haryanto juga memastikan tidak ada unsur pidana dalam penggerebekan Batalyon 120. Barang bukti yang diamankan di lokasi justru merupakan sitaan dari pelaku kriminal yang akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.

Budi menambahkan pihaknya sudah 6 kali memusnahkan barang bukti yang diserahkan Batalyon 120. Hal itu juga termasuk yang diamankan saat penggerebekan pada Minggu lalu.

5. Danny Pomanto Disorot

Sebagai salah satu pihak yang membentuk Batalyon 120, Wali Kota Makassar Danny Pomanto tuai sorotan. Ia mengklarifikasi bahwa senjata tajam dan miras itu akan diberikan ke Polrestabes Makassar.

Danny juga menyinggung tujuan Pemkot Makassar membentuk Batalyon 120. Menurutnya, itu berawal dari kasus busur panah dan perang kelompok di wilayah Makassar hingga pihaknya berusaha mencari solusi.

Baca Juga: Batalyon 120 Sering Bikin Gaduh, Digerebek Polisi, Warga Senang: Aneh, Kanit Reskrim Polsek Tallo Malah Dicopot Kapolrestabes Makassar, Ada Apa?

Lalu, para kriminal jalanan direkrut agar bisa berperilaku lebih baik. Nah,  satu syaratnya sendiri adalah mereka yang mayoritas masih berusia muda itu harus menyita senjata tajam. Kemudian, diserahkan ke pihak kepolisian secara berkala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI