Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri

Rifan Aditya

Selasa, 13 September 2022 | 15:41 WIB
Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
Profil Lukas Enembe - Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

Suara.com - Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua tengah menjadi sorotan lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar. Kabar terbaru menyebutkan bahwa ia juga dicekal ke luar negeri.

Pencekalan Lukas Enembe dibenarkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram. Pencekalan itu diajukan oleh KPK lantaran Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," ujarnya di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Lukas Enembe pun tidak dapat bepergian ke luar negeri sampai enam bulan ke depan. Lalu bagaimana bisa ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap? Untuk itu, mari simak profil Lukas Enembe berikut.

Latar Belakang Lukas Enembe

Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang menjabat sejak 2013. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Papua, Lukas Enembe diketahui lahir pada 27 Juli 1968 di Tolikara, Papua.

Pria beristrikan Yulce Wenda ini dikaruniai 3 orang anak. Anak sulungnya bernama Astract Bona T.M. Enembe, anak kedua bernama Eldorado Gamael Enumbi, dan anak bungsunya Dario Alvin Bella Isak Enembe.

Pendidikan Lukas Enembe

  • 1980- SD YPPGI Mamit
  • 1983- SMPN 1 Jayapura
  • 1986- SMAN 3 Jayapura
  • 1995- Sarjana Ilmu Sosial dan Politik, FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado
  • 2001- The Christian Leadership & Secound Leanguestic di Cornerstone College, Australia.

Karier Lukas Enembe

baca juga
Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (26/8/2019). [Antara/Desca Lidya Natalia]
Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (26/8/2019). [Antara/Desca Lidya Natalia]

Sebelum berkarier di dunia politik, Lukas Enembe merupakan seorang pegawai negeri sipil di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Pria yang memiliki nama lahir Lomato Enembe ini terjun ke dunia politik dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur periode 2001-2006.

Lukas Enembe pernah menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 berpasangan dengan Henok Ibo dan dikenal sebagai kader Partai Demokrat.

Ia berhasil meraih posisi Gubernur Papua periode 2013-2018 berpasangan dengan Klemen Tinal. Dalam catatan era ekonomi khusus di Provinsi Papua, ia adalah gubernur ketiga yang dipilih rakyat Papua secara demokratis. Visi Lukas Enembe sebagai Gubernur adalah Papua bangkit dan mandiri.

Setelah menjabat selama 5 tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal maju dan memenangkan Pilkada Provinsi Papua periode 2018-2023. Politisi ini juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat selama 3 periode.

Kontroversi Lukas Enembe

  • Dideportasi dari Papua Nugini

Lukas Enembe, dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini karena illegal stay. Ia disebut melintasi "jalur tikus" menuju Papua Nugini (PNG) tanpa disertai kelengkapan dokumen keimigrasian pada Rabu (31/3/2021).

Lukas Enembe diketahui mengunjungi negara tersebut untuk tujuan pengobatan. Setelah dua malam berada di Papua Nugini, Lukas dan dua kerabatnya dinyatakan sebagai imigran ilegal oleh pemerintah Papua Nugini.

Sebab tidak memiliki dokumen resmi, Lukas Enembe dan kedua kerabatnya kemudian dideportasi ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

  • Ingin undang Vladimir Putin

Beberapa waktu lalu saat konflik Rusia vs Ukraina memanas. Lukas Enembe sempat ingin mengundang Presiden Vladimir Putin ke Papua.

Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva pada Maret 2022 di Jakarta. Undangan Lukas ini bertujuan untuk membahas soal rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak.

  • Ditangkap KPK

Yang terbaru, Lukas Enembe ditangkap KPK sejak Senin sepekan lalu (5/9/2022) terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Alasan suap dan gratifikasi ini masih diselidiki oleh KPK. Namun dana Rp 1 miliar itu telah digunakan Lukas untuk berobat ke Singapura.

Hal itu sesuai dengan izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.

Akan tetapi, Koordinator Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyayangkan penangkapan kliennya. Menurutnya, KPK seharusnya menyertakan dua alat bukti dalam penangkapan tersebut.

Roy pun mengklaim bahwa uang Rp 1 miliar yang dipermasalahkan ini berasal dari dana pribadi sang Gubernur.

Nah, itulah sederet informasi seputar profil Lukas Enembe mulai dari pendidikan, riwayat karier hingga kontroversinya. Semoga kasus yang menimpa sang Gubernur segera terkuak secara utuh dan transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe, Total Capai Rp33 M

Rincian Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe, Total Capai Rp33 M

News | Selasa, 13 September 2022 | 13:55 WIB

Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK dan Dicekal ke Luar Negeri

Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK dan Dicekal ke Luar Negeri

News | Selasa, 13 September 2022 | 13:37 WIB

Dugaan Kasus Korupsi yang Menjerat Gubernur Lukas Enembe

Dugaan Kasus Korupsi yang Menjerat Gubernur Lukas Enembe

Bisnis | Selasa, 13 September 2022 | 12:32 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×