Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK dan Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 13 September 2022 | 13:37 WIB
Sepak Terjang Lukas Enembe, Gubernur Papua Jadi Tersangka KPK dan Dicekal ke Luar Negeri
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Bak jatuh tertimpa tangga, Lukas juga dicekal oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat hendak ke luar negeri terkait kasus itu.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Sebelumnya, KPK sempat berkoordinasi dengan pihak Ditjen Imigrasi pada 7 September 2022 dan pencekalan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

Terlepas dari dugaan kasus korupsi yang menjeratnya, Lukas telah meninggalkan rekam jejak yang terbilang apik di kancah politik dalam negeri hingga diangkat menjadi Gubernur Papua.

Berikut sepak terjang Lukas Enembe yang kini dicekal KPK ke luar negeri terkait dengan dugaan keterlibatan korupsi.

Aktif berorganisasi saat duduk di bangku kuliah

Politisi kelahiran 27 Juli 1967 tersebut telah menunjukkan prestasi di bidang organisasi semasa dirinya duduk di bangku kuliah. Mengutip situs resmi pribadi lukasenembe.com, Lukas banyak berkiprah di organisasi mahasiswa. Sebut saja salah satunya ia pernah tergabung dalam Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara: Tahun 1989–1992.

Ketertarikan Lukas dalam dunia perpolitikan juga tercermin dalam pilihan studinya, yakni ia mengenyam pendidikan di FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (lulus tahun 1995).

Jabat berbagai posisi penting di pemerintahan

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi yang Menjerat Gubernur Lukas Enembe

Lukas mulai terjun ke arena politik dan bergabung dengan Partai Demokrat. Ia juga mempertahankan jabatannya sebagai ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sejak tahun 2006 silam hingga sekarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI