Lukas Enembe diketahui mengunjungi negara tersebut untuk tujuan pengobatan. Setelah dua malam berada di Papua Nugini, Lukas dan dua kerabatnya dinyatakan sebagai imigran ilegal oleh pemerintah Papua Nugini.
Sebab tidak memiliki dokumen resmi, Lukas Enembe dan kedua kerabatnya kemudian dideportasi ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.
- Ingin undang Vladimir Putin
Beberapa waktu lalu saat konflik Rusia vs Ukraina memanas. Lukas Enembe sempat ingin mengundang Presiden Vladimir Putin ke Papua.
Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva pada Maret 2022 di Jakarta. Undangan Lukas ini bertujuan untuk membahas soal rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak.
- Ditangkap KPK
Yang terbaru, Lukas Enembe ditangkap KPK sejak Senin sepekan lalu (5/9/2022) terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Alasan suap dan gratifikasi ini masih diselidiki oleh KPK. Namun dana Rp 1 miliar itu telah digunakan Lukas untuk berobat ke Singapura.
Hal itu sesuai dengan izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.
Akan tetapi, Koordinator Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyayangkan penangkapan kliennya. Menurutnya, KPK seharusnya menyertakan dua alat bukti dalam penangkapan tersebut.
Roy pun mengklaim bahwa uang Rp 1 miliar yang dipermasalahkan ini berasal dari dana pribadi sang Gubernur.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe, Total Capai Rp33 M
Nah, itulah sederet informasi seputar profil Lukas Enembe mulai dari pendidikan, riwayat karier hingga kontroversinya. Semoga kasus yang menimpa sang Gubernur segera terkuak secara utuh dan transparan.