Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 14:57 WIB
Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Ketua Divisi dan Profesi (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Saat ini, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih melakukan sidang etik secara terus menerus untuk para polisi yang memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J

Diketahui, saat ini sudah ada delapan nama polisi selain Ferdy Sambo yang ikut terseret dan sudah menjalani sidang etik serta sudah dijatuhi sanksi berdasarkan hasil sidang yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Berdasarkan informasi yang beredar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada sebanyak 35 polisi yang diduga telah melanggar kode etik karena berkaitan dengan kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.

Para polisi yang namanya ikut terseret tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran etik profesi hingga perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Sebagai informasi, terdapat sebanyak tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice tersebut.

Terbaru, sebanyak sembilan polisi termasuk Ferdy Sambo sudah menjalani sidang etik dan sudah diberikan sanksi.

Adapun sanksi yang dijatuhkan oleh majelis mulai dari penempatan di tempat khusus (patsus), hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

Beberapa di antara mereka yang menerima sanksi yang telah diberikan, tetapi ada pula yang menyatakan banding.

Suara.com - Ferdy Sambo selaku mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan Polri (Kadiv Propam) serta dalang dari adanya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH. 

Ferdy Sambo mengajukan banding atas sanksi PDTH yang diberikan kepadanya.

Lantas siapa saja delapan polisi terbaru yang turut terkena sanksi buntut terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo? Berikut daftar terbaru sanksi yang diberikan pada para polisi usai terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.

1. Kompol Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo

Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kompol Chuck terbukti merintangi penyidikan kasus Brigadir J.

Kompol Chuck dijatuhi sanksi PTDH. Atas sanksinya tersebut, Kompol Chuck mengajukan banding.

2. Kompol Baiquni Wibowo Susul Dipecat Tidak Hormat

Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni juga dijatuhi sanksi PTDH dari Polri karena terbukti melakukan perbuatan tercela. Baiquni juga melakukan banding atas sanksi yang telah diberikan kepadanya.

3. Kombes Agus Nurpatria Kena Sanksi PTDH

Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria juga diberhentikan secara tidak hormat dari Polri karena telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Agus terbukti membuat permufakatan dalam melakukan penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

4. AKP Dyah Candrawati Kena Sanksi Demosi

Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama 1 tahun lamanya.

5. AKBP Pujiyarto Ditempatkan di Patsus

Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto dikenakan sanksi dengan ditempatkan di tempat khusus atau patsus selama 28 hari.

Pujiyarto dinilai telah terbukti melanggar etika karena tidak profesional dalam menangani laporan terkait pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

6. AKBP Jerry Raymond Siagian Ajukan Banding Usai Dipecat

Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya,  AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhi sanksi PTDH dari Polri karena terbukti tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J. AKBP Jerry Raymond Siagian juga mengajukan banding atas sanksi yang telah diberikan kepadanya.

7. Bharada Sadam Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam ini dijatuhi sanksi demosi 1 tahun.

Bharada Sadam telah terbukti melakukan intimidasi terhadap dua wartawan dengan melakukan penghapusan foto serta video di handphone milik kedua wartawan tersebut pada saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.

8. Brigadir Frillyan Fitri Rosadi Kena Sanksi Demosi

Eks BA Roprovos Div Propam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun. Ia terbukti melakukan perbuatan tercela.

Tidak hanya itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang komisi kode etik dan secara tertulis ke pimpinan Polri.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos?

Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos?

Video | Rabu, 14 September 2022 | 14:30 WIB

Beredar Pesan Suara Diduga Artis NM Minta Tolong ke Ferdy Sambo

Beredar Pesan Suara Diduga Artis NM Minta Tolong ke Ferdy Sambo

| Rabu, 14 September 2022 | 14:09 WIB

Satu Lagi Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Hari Ini, Namanya Briptu Firman Dwi Ariyanto

Satu Lagi Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Hari Ini, Namanya Briptu Firman Dwi Ariyanto

News | Rabu, 14 September 2022 | 14:01 WIB

Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi

Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi

| Rabu, 14 September 2022 | 13:53 WIB

Mulai Membelot, Bripka RR Mengaku Takut dan Merasa Utang Budi kepada Ferdy Sambo

Mulai Membelot, Bripka RR Mengaku Takut dan Merasa Utang Budi kepada Ferdy Sambo

| Rabu, 14 September 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB