Satu Lagi Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Hari Ini, Namanya Briptu Firman Dwi Ariyanto

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 14 September 2022 | 14:01 WIB
Satu Lagi Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Hari Ini, Namanya Briptu Firman Dwi Ariyanto
Aparat bersenjata lengkap jaga sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Satu lagi bekas anak buah Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Rabu (14/9/2022). Dia adalah mantan Banum Urtu Biro Provos Divisi Propam Polri, Briptu Firman Dwi Ariyanto.

Sidang etik dilakukan buntut ketidakprofesionalannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya menyebut sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Firman digelar pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

"Agenda sidang KKEP terduga pelanggar Briptu FDA akan dilaksanakan Rabu 14 September 2022 pukul 13.00 WIB," kata Ade kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Sidang KKEP terhadap Firman dipimpin oleh Kombes Pol Rachmat Pamudji. Ada empat saksi yang dihadirkan dua di antaranya yakni Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dan Bharada Sadam yang telah lebih dahulu dijatuhi sanksi demosi.

"Saksi yang diperiksa yaitu sebanyak empat," katanya.

Lima Anggota Dipecat

Tangkapan layar - Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (kiri) mendengarkan putusan sidang Komisi Etik Polri terkait pelanggaran etik yang dilakukannya. Sidang disiarkan oleh Polri TV melalui kanal Youtube yang dilihat dari Jakarta, Sabtu (10/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Tangkapan layar - Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (kiri) mendengarkan putusan sidang Komisi Etik Polri terkait pelanggaran etik yang dilakukannya. Sidang disiarkan oleh Polri TV melalui kanal Youtube yang dilihat dari Jakarta, Sabtu (10/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo. Dari hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.

baca juga

Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.

Ketujuh anggota tersebut, yakni: Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi

Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi

Denpasar | Rabu, 14 September 2022 | 13:53 WIB

BAHAYA! Bripka RR Akui Diperintah Menembak, Bharada E Sendirian Melawan Ferdy Sambo Cs di Kasus Pembunuhan Brigadir J

BAHAYA! Bripka RR Akui Diperintah Menembak, Bharada E Sendirian Melawan Ferdy Sambo Cs di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tasikmalaya | Rabu, 14 September 2022 | 13:49 WIB

Mulai Membelot, Bripka RR Mengaku Takut dan Merasa Utang Budi kepada Ferdy Sambo

Mulai Membelot, Bripka RR Mengaku Takut dan Merasa Utang Budi kepada Ferdy Sambo

Depok | Rabu, 14 September 2022 | 13:49 WIB

Putri Candrawathi Buka Rekening Pinjam Nama Ajudan, Ada Saldo Capai Ratusan Juta, Semua Dikuasai Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Buka Rekening Pinjam Nama Ajudan, Ada Saldo Capai Ratusan Juta, Semua Dikuasai Istri Ferdy Sambo

Cianjur | Rabu, 14 September 2022 | 13:27 WIB

Anak Buah Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan Dimutasi 2 Tahun

Anak Buah Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan Dimutasi 2 Tahun

Sukabumi | Rabu, 14 September 2022 | 13:15 WIB

Kini Membelot, Bripka RR Diduga Punya Utang Budi sampai Takut Berhadapan dengan Ferdy Sambo

Kini Membelot, Bripka RR Diduga Punya Utang Budi sampai Takut Berhadapan dengan Ferdy Sambo

News | Rabu, 14 September 2022 | 12:42 WIB

Beredar Pesan Suara Dinarasikan Artis NM 'Minta Tolong' ke Ferdy Sambo, Bahas Kasus KDRT Sampai Perceraian

Beredar Pesan Suara Dinarasikan Artis NM 'Minta Tolong' ke Ferdy Sambo, Bahas Kasus KDRT Sampai Perceraian

News | Rabu, 14 September 2022 | 12:33 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB