Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Langkah-langkahnya

Aulia Hafisa

Kamis, 15 September 2022 | 11:16 WIB
Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Langkah-langkahnya
Ilustrasi shower - Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan (Pixabay)

Suara.com - Mandi wajib atau mandi junub merupakan sebuah ritual yang dilakukan oleh umat islam karena hadas besar seperti mengeluarkan air mani, haid, nifas, dan berhubungan suami istri. Lantas bagaimana cara mandi wajib laki-laki dan perempuan?

Mandi wajib dilakukan oleh laki-laki dan perempuan karena hadas besar. Tidak ada perbedaan yang signifikan antara mandi wajib laki-laki dan perempuan. Namun, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi laki-laki diwajibkan menyela pangkal rambut sedangkan perempuan tidak perlu melakukannya. 

Perintah melaksanakan mandi wajib diberikan oleh Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 43.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. (QS. An-Nisa: 43)

Mandi wajib dilakukan dengan menggunakan air suci dan bersih yang mengalir ke seluruh tubuh dari ujung rambut hingga kaki. Lantas bagaimana cara mandi wajib laki-laki dan perempuan? Simak ulasannya berikut ini.

Niat mandi wajib

Sebelum melakukan mandi wajib, diharuskan terlebih dahulu bagi laki-laki dan perempuan untuk membaca niat mandi wajib.

Niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri

“Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala”

baca juga

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."

Niat mandi wajib setelah haid dan nifas

"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."

Perbedaan mandi wajib laki-laki dan perempuan

Tata cara mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan tidak jauh berbeda. Namun berdasarkan dari hadist yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, laki-laki diwajibkan menyela pangkal rambut sedangkan perempuan tidak perlu melakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Mandi Besar Setelah Haid Lengkap dengan Tata Cara Pakai Sabun dan Shampo

Doa Mandi Besar Setelah Haid Lengkap dengan Tata Cara Pakai Sabun dan Shampo

News | Rabu, 14 September 2022 | 13:15 WIB

Doa Keramas Mau Puasa, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib

Doa Keramas Mau Puasa, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib

News | Selasa, 13 September 2022 | 22:19 WIB

Sering Keliru, Inilah Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Kata Gus Baha

Sering Keliru, Inilah Cara Mandi Junub yang Baik dan Benar Kata Gus Baha

Bandung | Jum'at, 09 September 2022 | 21:18 WIB

Terkini

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB