Ia juga mendesak Setyo agar segera meminta maaf dan juga berjanji agar bisa mengatur dan menjaga emosinya.
KontraS Sebut Ucapan Setyo adalah Provokasi
Diketahui, Komisi Untuk Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut memberikan komentarnya terkait dengan ucapan Kombes Setyo Koes Heriyanto tersebut.
Menurut KontraS, ucapan Setyo justru tidak beradab dan seperti memprovokasi anggota lainnya.
Tidak hanya itu, KontraS juga menyebut bahwa sebagai aparat yang merupakan pelayan masyarakat, dalam kondisi yang memanas seharusnya bisa lebih tenang dari demonstrans.
Berdasarkan perilaku Setyo tersebut, KontraS menuntut Propam Polri untuk menegur Kombes Setyo. Hal tersebut karena dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan di kalangan aparat kepolisian pada saat berhadapan dengan para pendemo.
Polri didesak untuk mendisiplinkan anggotanya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut memberikan respons mengenai kejadian tersebut.
Komnas HAM menuntut agar Propam Polri bisa mendisiplinkan anggotanya agar tetap mematuhi prinsip HAM pada saat mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, tidak terkecuali para mahasiswa.
Disebutkan oleh Komnas HAM, kebebasan berekspresi dan memberikan pendapat merupakan hak konstitusional untuk setiap warga negara yang wajib dihormati oleh anggota kepolisian.
Anggota DPR minta sanksi diberikan ke Kombes Setyo
Tidak hanya Komnas HAM, anggota Komisi III DPR RI juga meminta agar Polri memberikan sanksi tegas kepada Kombes Setyo atas ucapan tidak pantas yang telah dikeluarkan kepada para pendemo.
Menurut anggota Komisi III DPR RI tersebut, pemberian sanksi dilakukan agar memberikan efek jera, sehingga tindakan serupa tidak lagi dilakukan oleh anggota polisi yang lain.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa