Soal Judi Ratusan Triliun, Pakar Curiga Ada Upaya Pencucian Uang: Pembiayaan Buzzer hingga Mengalir ke Pemuda Surabaya

Sabtu, 17 September 2022 | 15:59 WIB
Soal Judi Ratusan Triliun, Pakar Curiga Ada Upaya Pencucian Uang: Pembiayaan Buzzer hingga Mengalir ke Pemuda Surabaya
Ilustrasi pencucian uang (Unsplash/Christine Roy)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adannya temuan aliran dana haram terkait judi online senilai Rp 155 triliun.

Angka sebesar itu disebut berasal dari akumulasi setidaknya 120 juta transaksi.

Dalam hal ini, pakar hukum pidana Dr Muhammad Taufiq yang juga Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) mencurigai adanya pencucian uang dari dana tersebut.

"Kalau kita melihat angka yang sangat besar Rp 155 triliun ini selalu berhubungan dengan pesoalan politis, saya yakin itu dana taktis yang memang sudah disediakan salah satunya juga barangkali untuk buzzer," ungkap Muhammad Taufiq.

Pakar hukum pidana Dr. Muhammad Taufiq (YouTube)
Pakar hukum pidana Dr. Muhammad Taufiq (YouTube)

Lebih lanjut, Taufiq menduga adanya kemungkinan ada pencucian uang atau money laundry dari transaksi judi online ratusan triliunan tersebut.

"Bisa jadi perkara-perkara virtual maney kemudian di surabaya tiba-tiba begitu kaya bisa jadi mereka ini sebenarnya bagian dari money londry" tambahnya lagi.

Transaksi Ratusan Triliun Diduga Judi Online: Pelajar Hingga Oknum Polri

Pada pertemuan PPATK dengan DPR RI, dana atau transaksi mencurigakan yang diduga terkait judi online mengalir ke banyak pihak mulai dari pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, bahkan oknum Polri.

Temuan dari analisis PPATK tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Bahkan berembus kabar bahwa oknum polisi berpangkat jenderal juga terlibat.

Baca Juga: Viral di Medsos, Wisatawan Alami Catcalling di Gili Trawangan, Dispar Akan Telusuri

"Banyak sekali ya mbak, hampir semua lapisan masyarakat terlibat judi online," ujar Humas PPATK Natsir Kongah dalam wawancara di kanal YouTube CNN, Kamis (15/9/2022).

Ilustrasi judi online [suara.com/Oke Atmaja]
Ilustrasi judi online [suara.com/Oke Atmaja]

"Ini agak mengkhawatirkan kita semua, banyak sekali remaja, pelajar, ini sangat mengganggu kalau tidak bahu membahu menindak judi online," tambahnya. 

Lebih lajut dana paling besar menurut Natsir Kongah masuk ke kantong pelaku muda berusia antara 20 hingga 40 tahun.

"Ini melibatkan uang besar, satu sisi berpegaruh ke kesajahteraan masyarakat luas dan secaara makro merugikan negara," ungkap Natsir.

Terkait keterlibatan oknum polisi dia belum bisa menyebutkan seara rinci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI