Kamaruddin Simanjuntak Dapat Aduan Tiga Korban Kejahatan 'Tersembunyi' Polisi, Salah Satunya Ferdy Sambo

Dany Garjito, Fita Nofiana

Senin, 19 September 2022 | 12:07 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Dapat Aduan Tiga Korban Kejahatan 'Tersembunyi' Polisi, Salah Satunya Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)

Suara.com - Dua bulan lebih mendampingi keluarga Brigadir J, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa dia dibocori beberapa orang yang mengaku korban polisi termasuk Ferdy Sambo.

Hal ini dinyatakan sendiri oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam perbincangannya dengan akitivis Irma Hutabarat yang tayang di YouTube pada Minggu (19/9/2022).

Menurut Kamaruddin, usai dia mendampingi keluarga Brigadir J, dia seolah membuka kotak pandora.

"Banyak yang mengirimkan kronologis perkaranya ke saya," ujar Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)
Kamaruddin Simanjuntak (YouTube)

Tiga Korban Terkait Polisi, Salah Satunya Ferdy Sambo

Pada kasus pertama, Kamaruddin menyebutkan bahwa ada seorang perempuan yang curhat padanya soal perkara yang pernah dialami oleh perempuan tersbeut.

"Hari ini ketika saya mau boarding dari Surabaya ke Jakarta ada seorang perempuan yang mengaku dipukuli di Jakarta di apartemennya," kata Kamaruddin.

"Ada visum dilaporkan di Polda Metro kemudian si pemukul ini tersangka, tapi dua tahun tidak P21, korbannya wanita tetapi bisa di SP 3 oleh orang yang di kemarin sudah di PTDH yang dari polda itu, dia pelakunya," tambahnya.

Kemudian perempuan yang dipukuli malah menjadi tersangka.

baca juga

"Penyidiknya ya itu-itu juga," imbuhnya lagi.

Cerita kedua, dia dapatkan dari seorang dokter yang menjadi direktur rumah sakit di mana membuka rumah sakit dengan istri perwira tinggi kepolisian.

Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi istri perwira tinggi ini dokter, dia pun dokter lalu sahmanya [buka rumah sakit] itu 50 persen 50 persen, lalu kena banjir alat-alat kerendam air lalu beli lah yang baru," kata Kamaruddin.

Alat-alat yang sudah terendam air tersebut kemudian disumbangkan ke universitas, lalu universitas memberikan uang Rp 10 juta.

"Rp 10 juta ini oleh direktur rumah sakit diberikan ke yang bongkar pasang sehingga tak tercatat di keuangan rumah sakit," tambahnya.

Direktur kemudian dilapor penggunaan 10 juta yang hingga ditahan. Direktur diminta oleh peyidik untuk menyerahkan saham 50 persen ke istri perwira agar tidak ditahan dengan kasus penggelapan.

"Hanya karena urusan 10 juta, tetapi karena istri perwira tinggi maka diambilah umah sakit itu," ungkap Kamaruddin.

Sementara ceritaa ketia dia sebut langsung terkait dengan Ferdy Sambo. Di mana seorang notaris PPAT dipidanakan soal pembelian tanah.

"Yang ketiga ada notaris PPAT karena dia beprakrtik di Karawang maka dia harus punya KTP karawang, dia beli satu tanah di jalan wijaya," kata Kamaruddin.

Kemudian rumah di tanah yang sudah dibangun rumah oleh PPATK itu kemudian terjadi sengketa antar saudara. Tanah yang dimiliki lima bersaudara itu digugat oleh istri salah satu dari suadara tersebut.

"Istrinya menggugat dari almarhum karena notaris bilang ini harta mereka dari orangtua karena istri maka enggak bisa dapat," tambahnya.

Si istri melapor ke Polres Jakarta Selatan namun tidak diterima. Kemudian tiba-tiba perkara diambil oleh Ferdy Sambo saat menjadi Dirtipidum.

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

"Lalu datang FS diambil perkara ini dari Jakarta Selatan waktu dia Dirtipidum, dicari-cari kesalahannya akhirnya dicari-cari kesalahannya," kata Kamaruddin.

Pembeli tanah yakni notaris dituduh membeli KTP Karawang oleh kepolisian.

"Ditangkaplah notaris ini dan melibatkan organisasi notaris untuk melepaskan ditahan 6 bulan dan rumahnya di Wijaya langsung dipasang police line," ungkap Kamaruddin.

"Kemudian ditahan 6 bilan bebas murni, enggak ada kaitan KTP dengan tanah, tetapi dikemas sama orang ini [Ferdy Sambo] itu menjadi pidana untuk menetersangkakan si pembeli yang beniat baik," tambahnya.

"Dan pelakunya adalah orang yang di PTDH kemarin, yang bintang dua itu, dan masih banyak lagi ini tiga contoh dari kotak pandora," imbuhnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyanyi di Perkenalan Mahasiswa Baru, Suara Cewek Ini Jadi Perhatian Kampus

Nyanyi di Perkenalan Mahasiswa Baru, Suara Cewek Ini Jadi Perhatian Kampus

Jogja | Senin, 19 September 2022 | 10:32 WIB

Sidang Banding Digelar Tapi Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan, Apa Keputusannya?

Sidang Banding Digelar Tapi Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan, Apa Keputusannya?

Cianjur | Senin, 19 September 2022 | 10:28 WIB

Video SBY Nyanyi Viral di IG, Warganet Ramai Minta Kembali Jadi Presiden: Lagi Boleh Pak

Video SBY Nyanyi Viral di IG, Warganet Ramai Minta Kembali Jadi Presiden: Lagi Boleh Pak

Kaltim | Senin, 19 September 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Lawan Vietnam di Final Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Singgung Timnas Indonesia

Lawan Vietnam di Final Piala AFF 2026, Pelatih Thailand Singgung Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Bukan Hanya Batik, Ini 5 Wastra Tradisional Indonesia Punya Makna Filosofis

Bukan Hanya Batik, Ini 5 Wastra Tradisional Indonesia Punya Makna Filosofis

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sering Bingung Bedakan Cas AC dan DC Fast Charging pada Mobil Listrik? Begini Penjelasan Mudahnya

Sering Bingung Bedakan Cas AC dan DC Fast Charging pada Mobil Listrik? Begini Penjelasan Mudahnya

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Memburu Nakhoda Kampus Hijau: Panitia Pilrek Unila Janjikan Netral

Memburu Nakhoda Kampus Hijau: Panitia Pilrek Unila Janjikan Netral

Lampung | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Feng Shui Kamar Tidur di Atas Dapur, Benarkah Bisa Bikin Sial?

Feng Shui Kamar Tidur di Atas Dapur, Benarkah Bisa Bikin Sial?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Indonesia Bantah Kongkalikong dengan China untuk Perdagangan ke AS

Indonesia Bantah Kongkalikong dengan China untuk Perdagangan ke AS

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana

Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Pelita Kecil di Kolong Langit

Pelita Kecil di Kolong Langit

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP

Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kitab Tanbihul Ghafilin: Mengetuk Hati yang Lalai di Tengah Gemerlap Dunia

Kitab Tanbihul Ghafilin: Mengetuk Hati yang Lalai di Tengah Gemerlap Dunia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×