Suara.com - Polisi mengaku belum dapat menyampaikan detail status kewarganegaraan hacker Bjorka. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut alasan tersebut lantaran pihaknya enggan berandai-andai karena proses penyelidikan harus berdasarkan fakta hukum.
"Kami tidak berandai-andai, timsus bekerja semua berdasarkan dengan fakta hukum. Jadi nanti fakta hukum sudah selesai diberikan kepada saya, baru saya bisa sampaikan," kata Dedi di Polda Metro Jaya, Senin (19/9/2022).
Polisi sendiri sebetulnya sudah menangkap satu orang bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang sudah ditetapkan tersangka diduga adanya keterkaitan dengan hacker Bjorka. Sudah dipastikan MAH bukanlah Hacker Bjorka asli yang meretas data pribadi pejabat serta pemerintah.
Dedi menjelaskan bahwa pihaknya masih terus bekerja. Maka itu, ketika ditanya perkembangan hacker Bjorka pihaknya meminta kepada publik bersabar.
“Timsus terus bekerja, insyaallah kalau sudah ada hasil tim kerja timsus dan nanti sudah boleh di release oleh timsus dan disampaikan kepada saya datanya, nanti juga akan saya sampaikan," ucapnya
Polri memastikan bahwa dalam proses perkembangan kasus ini tentunya membuka kemungkinan akan ada tersangka lain. Lantaran tersangka MAH yang ditangkap bukanlah hacker Bjorka yang sebenarnya.
“Ya tentunya (ada kemungkinan), kan memang masih bekerja,”imbuhnya
Tersangka MAH mengaku sempat berkomunikasi dengan Bjorka saat jual beli kanal telegram. MAH pun mampu meniru Bjorka asli karena ia mengaku punya metode khusus untuk berkomunikasi dengan Bjorka.
Deretan Peretasan Hacker Bjorka
Hacker Bjorka mulai terekspos publik usai dirinya mengunggah sebuah kumpulan data berupa pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, 35 Anggota Lainnya Dapat Sanksi
Ia mengunggah data tersebut melalui situs Breach Forums pada 6 September 2022 lalu dan menjualnya dengan harga dalam jumlah fantastis.