Komnas HAM Ungkap Kekejian Para Pelaku Mutilasi 4 Warga Di Mimika: Sangat Merendahkan Martabat Manusia

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 21 September 2022 | 08:01 WIB
Komnas HAM Ungkap Kekejian Para Pelaku Mutilasi 4 Warga Di Mimika: Sangat Merendahkan Martabat Manusia
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan TKP pembunuhan saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bentuk yang merendahkan harkat dan martabat manusia dalam kasus mutilasi yang melibatkan enam anggota TNI dan empat warga sipil di Mimika, Papua pada Senin 22 Agustus 2022.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan, temuan awal dari empat korban, dua di antaranya dihabisi nyawanya dengan ditembak. Sementara yang lain ditikam menggunakan senjata tajam.

"Ya kena tembak dua yang lain itu ditikam," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa (20/9/2022) kemarin.

Beberapa waktu sebelum dilakukan mutilasi, ditemukan masih ada korban yang bernafas, untuk memastikan korban telah meninggal para pelaku menikamkan senjata.

"Ketika penikaman macam-macam itu dan jarak waktunya cukup panjang. Berjalan cukup panjang ada yang di mobil, katanya juga masih ada ruang nafasnya, masih hidup dan ditikam lagi. Itu merendahkan martabat, " kata Anam.

Kemudian perendahan harkat dan martabatnya para korban, tindakan mutilasi yang dilakukan para pelaku.

"Itu seluruh bagian tubuhnya yang pokok-pokok tangan, kepala dan lain-lain itu juga tindakan dalam banyak praktik disebut tindakan merendahkan martabat manusia," tegas Anam.

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengakui melakukan hal itu guna menghilangkan jejak. Mutilasi dilakukan dengan menggunakan parang.

Setelahnya, potongan jenazah dimasukkan ke dalam enam karung. Selanjutnya dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Agar karung jenazah korban terggelam para pelaku menggunakan batu sebagai pemberat.

Diduga Bukan Kali Pertama

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) dan Choirul Anam (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat,  Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) dan Choirul Anam (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait kasus mutilasi warga Papua di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Komnas HAM menduga para pelaku bukan kali pertama melakukan mutilasi. Hal itu berdasarkan pola kekerasan yang mereka lakukan.

"Berdasarkan pola kekerasan, penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat serta keterangan saksi, diduga bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku bukan yang pertama," ungkap Anam.

Anam menjelaskan tindakan mutilasi dengan korban lebih satu orang pada waktu bersamaan, menunjukkan karakter pelaku memiliki pengalaman melakukan tindakan yang serupa.

"Itu biasanya menunjukan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya," katanya.

Karenanya guna membuktikan hal tersebut, kepolisian didorong segera mengungkap komunikasi para pelaku di telepon genggamnya masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

News | Rabu, 21 September 2022 | 07:29 WIB

8 Tahun Berlalu, Pelanggaran HAM Berat Paniai Akhirnya Disidang Hari Ini, Begini Kata Komnas HAM

8 Tahun Berlalu, Pelanggaran HAM Berat Paniai Akhirnya Disidang Hari Ini, Begini Kata Komnas HAM

News | Rabu, 21 September 2022 | 06:28 WIB

Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal

Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal

| Rabu, 21 September 2022 | 03:33 WIB

Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Obstraction of Justice hingga Bagi-bagi Uang Antarpelaku

Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Obstraction of Justice hingga Bagi-bagi Uang Antarpelaku

News | Selasa, 20 September 2022 | 20:45 WIB

Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama

Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama

News | Selasa, 20 September 2022 | 20:29 WIB

Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

News | Selasa, 20 September 2022 | 18:43 WIB

Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak

Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak

News | Selasa, 20 September 2022 | 18:24 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB