Dihamili Adik Kelas, Siswi Potong Tali Pusar Pakai Pulpen Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Sekolah

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 17:49 WIB
Dihamili Adik Kelas, Siswi Potong Tali Pusar Pakai Pulpen Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Sekolah
Ilustrasi melahirkan (Pixabay/9092)

Suara.com - Mayat bayi yang baru saja lahir tiba-tiba ditemukan di dekat toilet sekolah di Kota Chidambaram, Distrik Cuddalore, Tamil Nadu, India.

Usai penyidikan, empat hari usai ditemukan mayat bayi tersebut diketahui milik siswa kelas 11 sekolah tersebut.

Melansir dari India Times, perempuan 16 tahun itu dipindahkan ke rumah sakit oleh polisi setelah diketahui habis melahirkan.

Tim investigasi telah menanyai siswa tersebut, dia mengaku merasakan sakit saat melahirkan. Kala itu dia berada di kelas kemudian melipir ke toilet sekolah untuk melahirkan.

Ilustrasi bayi, anak baru lahir, doa anak baru lahir (Unsplash)
Ilustrasi bayi, anak baru lahir, doa anak baru lahir (Unsplash)

“Di sana [toilet], dia melahirkan. Meskipun dia mengatakan itu adalah kelahiran mati, kami menduga bayi itu mungkin meninggal karena dia tidak dibantu selama persalinan," kata seorang sumber polisi kepada The New Indian Express.

"Gadis itu diduga memotong tali pusarnya sendiri menggunakan pena dan kembali ke kelas usai melahirkan," tambahnya.

Siswi itu juga mengakui bahwa tidak ada anggota keluarganya yang tahu bahwa dia hamil.

Hingga kemudian jenazah bayi ditemukan di semak-semak dekat toilet sekolah. Bayi yang ditemukan tersebut kemuduian dibawa polisi pemeriksaan postmortem di Rumah Sakit Pemerintah Kamaraj.

Menurut keterangan, setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa sang ayah dari bayi adalah pacar dari siswi tersebut.

Diketahui bahwa kekasihnya adalah seorang siswa juga yang masih kelas 10 namun beda sekolah.

Ilustrasi melahirkan.[Pexels/Rene Asmussen]
Ilustrasi melahirkan.[Pexels/Rene Asmussen]

Sang pacar kemudian digeledah oleh polisi dan dia didakwa dengan pasal 5, 5 (j), 5 (j) (ii) , 5 (l) pasal 6 di Undang-undang Perlindungan Anak dari (POSCO) 2012.

Undang-undang tersebut menyatakan hukuman pada siapa pun yang melakukan serangan seksual penetrasi terhadap anak lebih dari sekali atau berulang kali. Dan tentang hukuman untuk serangan seksual penetrasi yang diperparah.

Atas tuduhan tersebut sang pacar itu kemudian dikirim ke tahanan di rumah observasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger, Video Sepasang Pemuda di Banjarmasin Lakukan Hubungan Sesama Jenis: Tunggu Respon Kamu

Geger, Video Sepasang Pemuda di Banjarmasin Lakukan Hubungan Sesama Jenis: Tunggu Respon Kamu

Kaltim | Kamis, 22 September 2022 | 15:30 WIB

Ketum Jokowi Mania: Pemerintah Sekarang Nembak Orang Kaya yang Mati Orang Miskin

Ketum Jokowi Mania: Pemerintah Sekarang Nembak Orang Kaya yang Mati Orang Miskin

News | Kamis, 22 September 2022 | 15:29 WIB

Viral 5 Alasan Konyol Suami Melewatkan Kelahiran Anak, Salah Satunya Ngobrol dengan Mantan

Viral 5 Alasan Konyol Suami Melewatkan Kelahiran Anak, Salah Satunya Ngobrol dengan Mantan

Lifestyle | Kamis, 22 September 2022 | 15:30 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB