Dihamili Adik Kelas, Siswi Potong Tali Pusar Pakai Pulpen Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Sekolah

Dany Garjito, Fita Nofiana

Kamis, 22 September 2022 | 17:49 WIB
Dihamili Adik Kelas, Siswi Potong Tali Pusar Pakai Pulpen Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Sekolah
Ilustrasi melahirkan (Pixabay/9092)

Suara.com - Mayat bayi yang baru saja lahir tiba-tiba ditemukan di dekat toilet sekolah di Kota Chidambaram, Distrik Cuddalore, Tamil Nadu, India.

Usai penyidikan, empat hari usai ditemukan mayat bayi tersebut diketahui milik siswa kelas 11 sekolah tersebut.

Melansir dari India Times, perempuan 16 tahun itu dipindahkan ke rumah sakit oleh polisi setelah diketahui habis melahirkan.

Tim investigasi telah menanyai siswa tersebut, dia mengaku merasakan sakit saat melahirkan. Kala itu dia berada di kelas kemudian melipir ke toilet sekolah untuk melahirkan.

Ilustrasi bayi, anak baru lahir, doa anak baru lahir (Unsplash)
Ilustrasi bayi, anak baru lahir, doa anak baru lahir (Unsplash)

“Di sana [toilet], dia melahirkan. Meskipun dia mengatakan itu adalah kelahiran mati, kami menduga bayi itu mungkin meninggal karena dia tidak dibantu selama persalinan," kata seorang sumber polisi kepada The New Indian Express.

"Gadis itu diduga memotong tali pusarnya sendiri menggunakan pena dan kembali ke kelas usai melahirkan," tambahnya.

Siswi itu juga mengakui bahwa tidak ada anggota keluarganya yang tahu bahwa dia hamil.

Hingga kemudian jenazah bayi ditemukan di semak-semak dekat toilet sekolah. Bayi yang ditemukan tersebut kemuduian dibawa polisi pemeriksaan postmortem di Rumah Sakit Pemerintah Kamaraj.

Menurut keterangan, setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa sang ayah dari bayi adalah pacar dari siswi tersebut.

baca juga

Diketahui bahwa kekasihnya adalah seorang siswa juga yang masih kelas 10 namun beda sekolah.

Ilustrasi melahirkan.[Pexels/Rene Asmussen]
Ilustrasi melahirkan.[Pexels/Rene Asmussen]

Sang pacar kemudian digeledah oleh polisi dan dia didakwa dengan pasal 5, 5 (j), 5 (j) (ii) , 5 (l) pasal 6 di Undang-undang Perlindungan Anak dari (POSCO) 2012.

Undang-undang tersebut menyatakan hukuman pada siapa pun yang melakukan serangan seksual penetrasi terhadap anak lebih dari sekali atau berulang kali. Dan tentang hukuman untuk serangan seksual penetrasi yang diperparah.

Atas tuduhan tersebut sang pacar itu kemudian dikirim ke tahanan di rumah observasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger, Video Sepasang Pemuda di Banjarmasin Lakukan Hubungan Sesama Jenis: Tunggu Respon Kamu

Geger, Video Sepasang Pemuda di Banjarmasin Lakukan Hubungan Sesama Jenis: Tunggu Respon Kamu

Kaltim | Kamis, 22 September 2022 | 15:30 WIB

Ketum Jokowi Mania: Pemerintah Sekarang Nembak Orang Kaya yang Mati Orang Miskin

Ketum Jokowi Mania: Pemerintah Sekarang Nembak Orang Kaya yang Mati Orang Miskin

News | Kamis, 22 September 2022 | 15:29 WIB

Viral 5 Alasan Konyol Suami Melewatkan Kelahiran Anak, Salah Satunya Ngobrol dengan Mantan

Viral 5 Alasan Konyol Suami Melewatkan Kelahiran Anak, Salah Satunya Ngobrol dengan Mantan

Lifestyle | Kamis, 22 September 2022 | 15:30 WIB

Terkini

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×