Rekening Penerima BSU 2022 Berbeda? Ini Solusi Agar Rp 600 Ribu Cair Tepat Waktu

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 08:24 WIB
Rekening Penerima BSU 2022 Berbeda? Ini Solusi Agar Rp 600 Ribu Cair Tepat Waktu
Ilustrasi pekerja - Rekening Penerima BSU 2022 Berbeda? Ini Solusi Agar Rp 600 Ribu Cair Tepat Waktu (Pexels.com/Ron Lach)

Suara.com - Kabarnya BSU 2022 tahap 2 sudah cair, apakah anda sudah mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 600.000? Jika belum, ada kemungkinan data penerima BSU 2022 milikmu tidak valid, misalnya di nomor rekening.

Lantas bagaimana jika penerima BSU 2022 memiliki rekening yang berbeda? Apa solusi yang perlu dilakukan untuk masalah ini agar dana Rp 600 ribu cair tepat waktu? Simak penjelasan berikut.

Sebenarnya permasalahan nomor rekening penerima BSU 2022 yang berbeda ini dialami oleh beberapa pekerja. Mereka pun bertanya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan di akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan.

Perlu diketahui sebelumnya, pengumpulan data calon penerima BSU 2022 mulai dari tahap 1 hingga kekinian hanya dilakukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan perusahaan masing-masing.

Artinya jika proses input data itu dilakukan oleh perusahaan, bukan anda sendiri, ada kemungkinan tidak sesuai.

"Pastikan data yang diinput telah benar dan lengkap. Rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan nama yang tercetak di buku tabungan," kata pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui Instagram (20/9/2022).

Salah satu pekerja mengatakan bahwa nomor rekening yang di-input oleh perusahaannya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat BSU 2022 sudah tidak aktif. Ia pun bertanya dengan menulis komentar di akun tersebut.

"Gimana kalau data rekening kita sudah ditarik otomatis dari pusat tapi rekeningnya sudah gak aktif lagi?" tanyanya.

BPJS menjelaskan bahwa untuk memperbarui data nomor rekening calon penerima BSU 2022 dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP atau ke HRD masing-masing.

"Perihal nomor rekening yang berbeda, Sabahat dapat melakukan update/pengkinian nomor rekening melalui HRD perusahaan pada aplikasi SIPP," admin akun @bpjs.ketenagakerjaan menjawab.

Ia menambahkan, "Pengecekan BSU dapat melalui aplikasi JMO, web portal bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id."

Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan atau SIPP adalah layanan aplikasi yang digunakan dalam mengelola laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pelaporan SIPP itu, perusahaan bisa melakukan pendaftaran secara online atau daring.

Penting dicatat, meskipun sudah melakukan update nomor rekening namun jika anda tidak masuk dalam kriteria penerima BSU 2022 maka tetap saja dana Rp 600 ribu tidak akan diberikan.

"BPJAMSOSTEK akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, sebagai mitra penyedia data yang mendukung kebijakan BSU 2022," tulis admin akun @bpjs.ketenagakerjaan menegaskan.

"Untuk melakukan pengecekan, calon penerima BSU dapat mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pastikan Bapak/Ibu memenuhi persyaratan penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kriteria Penerima BSU Tahap 2, Resmi Cair Minggu ini!

Ini Kriteria Penerima BSU Tahap 2, Resmi Cair Minggu ini!

News | Kamis, 22 September 2022 | 19:02 WIB

Apa Penyebab BSU Pekerja Belum Cair ke Rekening? Ini Kemungkinannya!

Apa Penyebab BSU Pekerja Belum Cair ke Rekening? Ini Kemungkinannya!

News | Kamis, 22 September 2022 | 18:18 WIB

Siapa Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2022? Ini Kuota dan Kriteria Pekerja Berhak Rp 600 Ribu

Siapa Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2022? Ini Kuota dan Kriteria Pekerja Berhak Rp 600 Ribu

News | Kamis, 22 September 2022 | 15:23 WIB

Pekerja Korban PHK Bisa Terima Rp 600 Ribu, Ini Syarat Dapat BSU Tahap 2

Pekerja Korban PHK Bisa Terima Rp 600 Ribu, Ini Syarat Dapat BSU Tahap 2

News | Kamis, 22 September 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB