Siapa Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2022? Ini Kuota dan Kriteria Pekerja Berhak Rp 600 Ribu

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 15:23 WIB
Siapa Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2022? Ini Kuota dan Kriteria Pekerja Berhak Rp 600 Ribu
Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2022 Siapa? Ini Kuota dan Kriteria Pekerja Berhak Rp 600 Ribu - ilustrasi pekerja. (Pexels/Andrea Piacquadio)

Suara.com - Sebagian pekerja telah menerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 pada tahap pertama. Rencananya, Kemnaker akan meneruskan pencairan tahap 2 pekan ini. Lalu siapa penerima BSU tahap 2 tahun 2022?

Lantas berapa kuota penerima penerima BSU tahap 2 yang akan mendapat dana Rp 600.000? Berikut ini penjelasan lengkapnya, simak.

Kuota BSU Tahap 2

Berdasarkan unggahan di Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap 2. Data tersebut diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Namun belum jelas apakah semua data calon penerima BSU tahap 2 akan lolos verifikasi Kemnaker. Sebab, sebelum akhirnya BSU dicairkan, data tersebut harus di verifikasi dan validasi oleh Kemnaker agar tepat sasaran.

Kriteria Penerima BSU Tahap 2

Sama seperti tahap pertama, kriteria penerima BSU tahap 2 tahun 2022 juga diatur dalam Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan.

  • WNI
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  • Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
  • Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  • Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima BSU tahap 2 atau tidak, silahkan coba beberapa langkah berikut.

Dilansir dari situs kemnaker.go.id, terdapat 3 cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022. Pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan ke:

Baca Juga: Pekerja Korban PHK Bisa Terima Rp 600 Ribu, Ini Syarat Dapat BSU Tahap 2

  • HRD perusahaan
  • Website BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau
  • Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id

Seperti itulah siapa saja penerima BSU tahap 2 tahun 2022 yang disebutkan akan cair pekan ini. Terus update informasi BSU 2022 di Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI