Apa Itu Reklamasi? Begini Pengertian, Tujuan, Manfaat, Dampak dan Sistemnya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 23 September 2022 | 15:11 WIB
Apa Itu Reklamasi? Begini Pengertian, Tujuan, Manfaat, Dampak dan Sistemnya
Apa Itu Reklamasi? Begini Pengertian, Tujuan, Manfaat, Dampak dan Sistemnya - Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2). [Antara]

Suara.com - Pembahasan seputar reklamasi kembali hangat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memakai Pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta menjadi kawasan pemukiman. Sebelum menelisik kebijakan Anies lebih dalam, sudahkah anda paham apa itu reklamasi?

Jika belum, sebaiknya mengenal dahulu pengertian reklamasi baik mulai dari tujuan, dampak hingga sistemnya. Merangkum dari berbagai sumber, Suara.com berusaha menjelaskan seputar reklamasi ini satu per satu.

Pengertian Reklamasi

Mengutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, kkp.go.id/djprl, Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atah drainase

Sementara itu dalam teknik sipil, istilah reclaim atau reklamasi mengacu pada usaha agar suatu lahan yang tidak berguna atau kurang berguna menjadi berguna kembali atau lebih berguna. Sampai berapa jauh tingkat kegunaan ini bergantung dari sasaran yang ingin dicapai.

Dalam pembangunan penghunian dan perkotaan adakalanya daerah daerah genangan dikeringkan untuk kemudian dimanfaatkan. Bahkan wilayah laut pun dapat dijadikan daratan. (Hasni, 2010. Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah, Jakarta, hlm. 351 43).

Jika dibedah berdasarkan terminologinya, reklamasi berasal dari kosa kata Bahasa Inggris yaitu to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Sementara menurut Kamus Bahasa Inggris-Indonesia Departemen Pendidikan Nasional, arti reclaim adalah menjadikan tanah (from the sea).

Dikutip dari situs Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Medan, Peraturan Menteri Perhubungan No PM 52 Tahun 2011 menyebutkan bahwa, reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan.

Tujuan Reklamasi

Baca Juga: Kebijakan Anies Di Akhir Jabatan: Sulap Pulau Hasil Reklamasi Era Ahok Jadi Pemukiman

Tulisan Max Wagiu (2011) berjudul "Dampak Program Reklamasi Bagi Ekonomi Rumah Tangga Nelayan di Kota Manado" di Jurnal Perikanan dan Kelautan Tropis, menjelaskan 3 tujuan reklamasi, yaitu:

  1. Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat terjangan gelombang laut.
  2. Untuk memperoleh tanah baru di kawasan depan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai benteng perlindungan garis pantai.
  3. Untuk alasan ekonomis, pembangunan atau untuk mendirikan konstruksi bangunan dalam skala lebih besar.

Selain itu ada tujuan ekonomis dari reklamasi, yaitu untuk membangun pemukiman baru atau kompleks perdagangan. Seperti di reklamasi Pulau G Teluk Jakarta dan kawasan Boulevard Manado.

Manfaat Reklamasi

Dilansir perkimtaru.pemkomedan.go.id, manfaat reklamasi dapat dilihat dari aspek tata guna lahan, ekonomi, sosial dan lingkungan.

Jika melihat aspek tata ruang, suatu wilayah tertentu perlu direklamasi agar dapat berdaya dan memiliki hasil guna. Misalnya, pantai bisa diorientasikan menjadi pelabuhan, kawasan industri, wisata atau pemukiman.

Sementara dari aspek sosial, manfaat reklamasi dapat mengurangi kepadatan penduduk di kota dan menciptakan wilayah yang bebas dari penggusuran. Reklamasi juga tidak hanya bermanfaat untuk manusia, tapi juga lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI