Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap

Jum'at, 23 September 2022 | 15:57 WIB
Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Mahkamah Agung (MA) itu terkena operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Rabu (21/9/2022).

Diketahui, lembaga antirasuah tersebut melakukan OTT di MA. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan ada 10 tersangka, termasuk salah satunya yaitu Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Hakim Agung Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dalam kasus ini, KPK sudah mengamankan uang sebanyak Rp 2,2 miliar.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap Hakim Agung Sudrajad, diketahui bahwa yang bersangkutan juga memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

Lantas, berapakah harta kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terlibat kasus korupsi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang didapatkan dari situs KPK pada hari Kamis (22/9/2022), Hakim Agung Sudrajad memiliki harta kekayaan total sebesar Rp 10,7 miliar.

Jumlah tersebut berdasarkan pada laporan Hakim Agung Sudrajad kepada LHKPN-nya pada bulan Maret 2022 guna kebutuhan laporan periodik 2021.

Hakim Agung Sudrajad tercatat memiliki sebanyak delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta dan Yogyakarta. Total nilai dari tanah dan bangunan tersebut diketahui senilai Rp 2.455.796.000 atau setara dengan Rp 2,4 miliar.

Tidak hanya itu, Hakim Agung Sudrajad juga tercatat memiliki satu unit motor Honda Vario dan satu unit mobil Honda MPV dengan total nilai Rp 209 juta.

Baca Juga: Pecah Telur! Sejarah Baru KPK Tangkap Hakim Agung dalam OTT di MA

Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan total senilai Rp 40 juta serta kas dan setara kas Rp 8.072.587.297 atau Rp 8 miliar. Sudrajad juga tidak memiliki utang.

Jadi, total kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Agung Sudrajad adalah sebanyak Rp 10,7 miliar.

Sebagai informasi, kasus korupsi yang menjeratnya bermula pada saat Koperasi Intidana menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Semarang. Koperasi tersebut kemudian menghadapi gugatan pailit dari sebanyak 10 anggotanya.

Pada tanggal 1 Agustus 2022, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Kota Semarang kemudian menyatakan telah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus dugaan kepailitan KSP Intidana.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan Intidana pailit.

KPK pun melaksanakan operasi tangkap tangan, dan menangkap sebanyak 10 orang, enam orang di antaranya sudah menjalani penahanan sementara. Sedangkan, empat lainnya belum ditahan, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI