Rekam Jejak SD, Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung MA

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 14:45 WIB
Rekam Jejak SD, Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung MA
Ketua KPK menunjukkan barang bukti dugaan suap hakim agung MA, Jumat 23 September 2022. (KPK)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka kasus suap penanganan perkara kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). Satu di antara tersangka itu adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Siapa Sudrajad Dimyati yang menggegerjan jagat peradilan Indonesia ini?


Sudrajad Dimyati sempat menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN)  Wonogiri, Jawa Tengah. Ia juga pernah menjabat Ketua PN Jakarta Utara. Terakhir, Sudrajad Dimyati menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Sebelum menjadi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati sempat mengikuti seleksi Hakim Agung pada 2013. Namun ketika itu pencalonannya gagal dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Kegagalan Dimyati menjadi hakim agung diwarnai skandal dugaan suap terhadap anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Bahruddin Nashori. Penyuapan itu diduga terjadi di toilet Gedung DPR.

Terima Rp 800 Juta

Dalam konferensi pers, Ketua KPK, Firly Bahuri menyebut Sudrajad Dimyati menerima suap sebesar Rp 800 juta dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto melalui pengeacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

"SD menerima Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP," kata Firly.

Dimyati menerima suap itu melalui perantara Elly Tri Pangestu (ETP), seorang Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung. Elly sendiri disebut menerima bagian Rp 100 juta.

Merespons sangkaan ini, Sudrajad Dimyati, menyatakan tidak tahu dan tidak terlibat dalam skandal suap menyuap ini.

"Saya clear pak, saya tidak tahu apa-apa," ujar Dimyati dikutip dari Instagram @detikcom.

Seperti dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka pada kasus suap terhadap hakim agung. Saat menggeledah rumah seorang tersangka, KPK menemukan uang yang disimpan dalam kotak berbentuk kamus bahasa Inggris.

Penggeledahan dilakukan di rumah DY, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan Rp 50 juta. Di antara uang sebanyak itu ada yang disimpan di kotak berbentuk kamus bersampul "English Dictionary".

"Lucu  ya," kata Firly Bahuri, Ketua KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Hakim Agung, KPK Temukan Kamus Berisi Uang Puluhan Juta

Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Hakim Agung, KPK Temukan Kamus Berisi Uang Puluhan Juta

| Jum'at, 23 September 2022 | 10:37 WIB

Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:49 WIB

Bantah Gelar Perkara terhadap Anie Baswedan, Alexander Marwata Sebut Proses Penyelidikan Terus Dilakukan

Bantah Gelar Perkara terhadap Anie Baswedan, Alexander Marwata Sebut Proses Penyelidikan Terus Dilakukan

| Kamis, 22 September 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran

Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran

Riau | Rabu, 08 April 2026 | 22:48 WIB

Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya

Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya

Jakarta | Rabu, 08 April 2026 | 22:43 WIB

L'Oreal Brandstorm 2026: Anak Muda ITB Wakili Indonesia ke Paris Lewat Inovasi Parfum Pintar

L'Oreal Brandstorm 2026: Anak Muda ITB Wakili Indonesia ke Paris Lewat Inovasi Parfum Pintar

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 22:33 WIB

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Awalnya Minta Uang untuk Judol, Berakhir Tragis: Anak di Lahat Habisi Ibu dengan Cara Keji

Awalnya Minta Uang untuk Judol, Berakhir Tragis: Anak di Lahat Habisi Ibu dengan Cara Keji

Sumsel | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Viral Toko Es Krim Pakai Daun Pisang Akibat Harga Plastik Melonjak, Hasilnya Lebih Estetik

Viral Toko Es Krim Pakai Daun Pisang Akibat Harga Plastik Melonjak, Hasilnya Lebih Estetik

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 22:00 WIB