Rekam Jejak SD, Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung MA

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 14:45 WIB
Rekam Jejak SD, Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung MA
Ketua KPK menunjukkan barang bukti dugaan suap hakim agung MA, Jumat 23 September 2022. (KPK)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka kasus suap penanganan perkara kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). Satu di antara tersangka itu adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Siapa Sudrajad Dimyati yang menggegerjan jagat peradilan Indonesia ini?


Sudrajad Dimyati sempat menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN)  Wonogiri, Jawa Tengah. Ia juga pernah menjabat Ketua PN Jakarta Utara. Terakhir, Sudrajad Dimyati menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Sebelum menjadi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati sempat mengikuti seleksi Hakim Agung pada 2013. Namun ketika itu pencalonannya gagal dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Kegagalan Dimyati menjadi hakim agung diwarnai skandal dugaan suap terhadap anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Bahruddin Nashori. Penyuapan itu diduga terjadi di toilet Gedung DPR.

Terima Rp 800 Juta

Dalam konferensi pers, Ketua KPK, Firly Bahuri menyebut Sudrajad Dimyati menerima suap sebesar Rp 800 juta dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto melalui pengeacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

"SD menerima Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP," kata Firly.

Dimyati menerima suap itu melalui perantara Elly Tri Pangestu (ETP), seorang Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung. Elly sendiri disebut menerima bagian Rp 100 juta.

Merespons sangkaan ini, Sudrajad Dimyati, menyatakan tidak tahu dan tidak terlibat dalam skandal suap menyuap ini.

"Saya clear pak, saya tidak tahu apa-apa," ujar Dimyati dikutip dari Instagram @detikcom.

Seperti dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka pada kasus suap terhadap hakim agung. Saat menggeledah rumah seorang tersangka, KPK menemukan uang yang disimpan dalam kotak berbentuk kamus bahasa Inggris.

Penggeledahan dilakukan di rumah DY, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan Rp 50 juta. Di antara uang sebanyak itu ada yang disimpan di kotak berbentuk kamus bersampul "English Dictionary".

"Lucu  ya," kata Firly Bahuri, Ketua KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Hakim Agung, KPK Temukan Kamus Berisi Uang Puluhan Juta

Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Hakim Agung, KPK Temukan Kamus Berisi Uang Puluhan Juta

| Jum'at, 23 September 2022 | 10:37 WIB

Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:49 WIB

Bantah Gelar Perkara terhadap Anie Baswedan, Alexander Marwata Sebut Proses Penyelidikan Terus Dilakukan

Bantah Gelar Perkara terhadap Anie Baswedan, Alexander Marwata Sebut Proses Penyelidikan Terus Dilakukan

| Kamis, 22 September 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan

Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan

Kalbar | Minggu, 24 Mei 2026 | 23:51 WIB

Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan

Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40 WIB

Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien

Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 23:08 WIB

Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan

Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 22:03 WIB

Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan

Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 22:00 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS

Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:29 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:00 WIB