Apa Itu Somasi? Kritik Konsumen ke Es Teh Indonesia Berujung Ranah Hukum

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 15:52 WIB
Apa Itu Somasi? Kritik Konsumen ke Es Teh Indonesia Berujung Ranah Hukum
Es Teh Indonesia - apa itu somasi (Official)

Suara.com - Sebuah jenama minuman bernama Es Teh Indonesia sedang ramai dibicarakan warganet karena melempar somasi pada salah satu pelanggan yang mengkritik hasil olahannya. Lalu apa itu somasi dan apa konsekuensinya jika somasi diabaikan?

Merangkum berbagai sumber, kabar tentang somasi ini bermula dari cuitan salah satu warganet yang menghina produk Es Teh Indonesia. Dalam cuitannya, ia menulis itu adalah pengalaman pertama sekaligus terakhir kalinya ia jajan di outlet minuman tersebut.

"Abis minum Esteh Indonesia yang Chizu Red Velvet pertama kali dan terakhir kali. Anj**** lu gila yak itu bukan minuman ta* tapi gula 2 kg dikocok sama sp bahan kue to*** bet siapa sih yang bikin ni minuman bangs*** bangkrut ae lu mending daripada bocah kena diabetes massal," cuitnya dikutip dari Beritahits.id, suara.com.

Kritik tersebut dilempar ke media sosial tanpa menggunakan kata-kata yang bersifat membangun, sehingga pihak minuman memutuskan untuk bertindak tegas dan  melakukan somasi terhadap sang pemilik akun.

Hal ini diketahui dari cuitan kelanjutan yang diunggah pemberi kritik. Ia mengunggah surat somasi dari Es Teh Indonesia yang berisi peringatan atas penghinaan dan menuntut klarifikasi dari yang bersangkutan.

Apa Itu Somasi?

Merangkum berbagai sumber, somasi pada dasarnya adalah teguran dari pihak kreditur pada debitur agar segera memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Sederhananya, somasi muncul ketika calon tergugat tidak memenuhi kewajiban dan surat ini diberikan sebagai peringatan sebelum calon penggugat mengajukan perkara ke pengadilan.

Belakangan, istilah somasi umum digunakan sebagai pengganti kata teguran atau peringatan tanpa berkaitan dengan utang piutang.  istilah ini kerap muncul dalam kasus-kasus lain seperti ingkar janji atau kasus pidana.

Lalu apa konsekuensinya jika somasi diabaikan? Jika somasi ini sudah sesuai regulasi dan jalur hukum, maka penggugat bisa menuntut hak-hak seperti pemenuhan perikatan, ganti rugi, pembatalan persetujuan tmbal balik dan pembatalan perikatan dan ganti rugi.

Terkait somasi yang dilayangkan Es Teh Indonesia, warganet justru menyayangkan sikap tegas ini dengan menyebut pihak manajemen sebagai oknum yang baper.

Banyak nada kecewa yang diungkapkan warganet pada pihak Es Teh Indonesia meskipun dalam surat somasi tersebut sudah dijelaskan bahwa produsen minuman ini merasa terhina dengan pemilihan kata-kata dalam kritik yang dilemparkan.

Itulah penjelasan tentang apa itu somasi dan konsekuensi jika somasi diabaikan. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ernest Prakasa Soroti Regulasi Minuman Manis Respons Soal Es Teh Indonesia, Warganet Sepakat

Ernest Prakasa Soroti Regulasi Minuman Manis Respons Soal Es Teh Indonesia, Warganet Sepakat

Jogja | Senin, 26 September 2022 | 15:23 WIB

Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen

Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen

Jogja | Senin, 26 September 2022 | 14:04 WIB

Nama Nagita Slavina Terseret Usai Es Teh Indonesia Ramai Diperbincangkan, Siapa Pemilik Sebenarnya?

Nama Nagita Slavina Terseret Usai Es Teh Indonesia Ramai Diperbincangkan, Siapa Pemilik Sebenarnya?

| Senin, 26 September 2022 | 13:38 WIB

Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan

Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 13:26 WIB

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Health | Senin, 26 September 2022 | 11:46 WIB

Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?

Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?

Lifestyle | Senin, 26 September 2022 | 11:32 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB