Apa Itu Somasi? Kritik Konsumen ke Es Teh Indonesia Berujung Ranah Hukum

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 26 September 2022 | 15:52 WIB
Apa Itu Somasi? Kritik Konsumen ke Es Teh Indonesia Berujung Ranah Hukum
Es Teh Indonesia - apa itu somasi (Official)

Suara.com - Sebuah jenama minuman bernama Es Teh Indonesia sedang ramai dibicarakan warganet karena melempar somasi pada salah satu pelanggan yang mengkritik hasil olahannya. Lalu apa itu somasi dan apa konsekuensinya jika somasi diabaikan?

Merangkum berbagai sumber, kabar tentang somasi ini bermula dari cuitan salah satu warganet yang menghina produk Es Teh Indonesia. Dalam cuitannya, ia menulis itu adalah pengalaman pertama sekaligus terakhir kalinya ia jajan di outlet minuman tersebut.

"Abis minum Esteh Indonesia yang Chizu Red Velvet pertama kali dan terakhir kali. Anj**** lu gila yak itu bukan minuman ta* tapi gula 2 kg dikocok sama sp bahan kue to*** bet siapa sih yang bikin ni minuman bangs*** bangkrut ae lu mending daripada bocah kena diabetes massal," cuitnya dikutip dari Beritahits.id, suara.com.

Kritik tersebut dilempar ke media sosial tanpa menggunakan kata-kata yang bersifat membangun, sehingga pihak minuman memutuskan untuk bertindak tegas dan  melakukan somasi terhadap sang pemilik akun.

Hal ini diketahui dari cuitan kelanjutan yang diunggah pemberi kritik. Ia mengunggah surat somasi dari Es Teh Indonesia yang berisi peringatan atas penghinaan dan menuntut klarifikasi dari yang bersangkutan.

Apa Itu Somasi?

Merangkum berbagai sumber, somasi pada dasarnya adalah teguran dari pihak kreditur pada debitur agar segera memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Sederhananya, somasi muncul ketika calon tergugat tidak memenuhi kewajiban dan surat ini diberikan sebagai peringatan sebelum calon penggugat mengajukan perkara ke pengadilan.

Belakangan, istilah somasi umum digunakan sebagai pengganti kata teguran atau peringatan tanpa berkaitan dengan utang piutang.  istilah ini kerap muncul dalam kasus-kasus lain seperti ingkar janji atau kasus pidana.

baca juga

Lalu apa konsekuensinya jika somasi diabaikan? Jika somasi ini sudah sesuai regulasi dan jalur hukum, maka penggugat bisa menuntut hak-hak seperti pemenuhan perikatan, ganti rugi, pembatalan persetujuan tmbal balik dan pembatalan perikatan dan ganti rugi.

Terkait somasi yang dilayangkan Es Teh Indonesia, warganet justru menyayangkan sikap tegas ini dengan menyebut pihak manajemen sebagai oknum yang baper.

Banyak nada kecewa yang diungkapkan warganet pada pihak Es Teh Indonesia meskipun dalam surat somasi tersebut sudah dijelaskan bahwa produsen minuman ini merasa terhina dengan pemilihan kata-kata dalam kritik yang dilemparkan.

Itulah penjelasan tentang apa itu somasi dan konsekuensi jika somasi diabaikan. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ernest Prakasa Soroti Regulasi Minuman Manis Respons Soal Es Teh Indonesia, Warganet Sepakat

Ernest Prakasa Soroti Regulasi Minuman Manis Respons Soal Es Teh Indonesia, Warganet Sepakat

Jogja | Senin, 26 September 2022 | 15:23 WIB

Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen

Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen

Jogja | Senin, 26 September 2022 | 14:04 WIB

Nama Nagita Slavina Terseret Usai Es Teh Indonesia Ramai Diperbincangkan, Siapa Pemilik Sebenarnya?

Nama Nagita Slavina Terseret Usai Es Teh Indonesia Ramai Diperbincangkan, Siapa Pemilik Sebenarnya?

Indotnesia | Senin, 26 September 2022 | 13:38 WIB

Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan

Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 13:26 WIB

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Health | Senin, 26 September 2022 | 11:46 WIB

Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?

Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?

Lifestyle | Senin, 26 September 2022 | 11:32 WIB

Terkini

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:17 WIB

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×