Mutilasi Warga Papua Bentuk Penghinaan Kemanusian, Komnas HAM Dorong Pengadilan Koneksitas Demi Transparansi Keadilan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 September 2022 | 17:01 WIB
Mutilasi Warga Papua Bentuk Penghinaan Kemanusian, Komnas HAM Dorong Pengadilan Koneksitas Demi Transparansi Keadilan
Anggota DPR Papua John NR Gobai menyampaikan keterangan di Kantor Komnas HAM, salah satunya terkait kasus mutilasi enam warga sipil di Mimika yang dilakukan enam prajurit TNI dan empat warga sipil. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koalisi Rakyat Papua mengecam pembunuhan dengan cara mutilasi yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap empat warga sipil di Mimika, Papua.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua John NR Gobai, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua, mengatakan perilaku itu merupakan penghinaan terhadap kemanusiaan.

"Bahwa (mereka) itu manusia seutuhnya, bukan binatang yang harus dipotong-potong... Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," tegas John kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Karenanya, mereka mendorong Komnas HAM agar meminta kepada Panglima TNI agar para pelaku yang merupakan anggota militer dihukum seberat-beratnya.

"Dipecat dengan tidak hormat, bahkan keluarga (korban) menyampaikan agar dihukum mati, itu yang disampaikan kepada DPR Papua," kata John.

Dalam persidangan nanti, mereka juga meminta dilakukan secara terbuka, tanpa ada hal yang harus ditutupi.

"Peradilannya terbuka, disaksikan oleh keluarga korban, agar keluarga korban dapat merasa kuat dengan pengadilan yang terbuka di Timika," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lembaganya akan mendorong peradilan kasus ini dilakukan dengan pengadilan koneksitas. Hal tersebut dilakukan, mengingat pada kasus ini, selain enam anggota TNI yang menjadi tersangka, juga ada empat orang warga sipil yang menjadi pelaku.

"Kami dorong suapaya terjafi suatu pengadilan yang lebih fair yang disebut sebagai pengadilan konektisitas di Mimika," kata Taufan.

baca juga

Usulan itu, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Panglima TNI dan Kapolri serta pemerintah.

"Akan kami sampaikan ke Pemerintah terutama Panglima kapolri dan seluruh jajaran," ujarnya.

Untuk diketahui, empat korban dibunuh Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.

Jasad keempat korban dimutilasi terlebih dahulu sebelum dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Sejumlah enam anggota TNI dan empat warga sipil ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

Sumut | Senin, 26 September 2022 | 15:12 WIB

Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

News | Rabu, 21 September 2022 | 14:33 WIB

Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

News | Rabu, 21 September 2022 | 07:29 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×