Mutilasi Warga Papua Bentuk Penghinaan Kemanusian, Komnas HAM Dorong Pengadilan Koneksitas Demi Transparansi Keadilan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 September 2022 | 17:01 WIB
Mutilasi Warga Papua Bentuk Penghinaan Kemanusian, Komnas HAM Dorong Pengadilan Koneksitas Demi Transparansi Keadilan
Anggota DPR Papua John NR Gobai menyampaikan keterangan di Kantor Komnas HAM, salah satunya terkait kasus mutilasi enam warga sipil di Mimika yang dilakukan enam prajurit TNI dan empat warga sipil. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koalisi Rakyat Papua mengecam pembunuhan dengan cara mutilasi yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap empat warga sipil di Mimika, Papua.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua John NR Gobai, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua, mengatakan perilaku itu merupakan penghinaan terhadap kemanusiaan.

"Bahwa (mereka) itu manusia seutuhnya, bukan binatang yang harus dipotong-potong... Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," tegas John kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Karenanya, mereka mendorong Komnas HAM agar meminta kepada Panglima TNI agar para pelaku yang merupakan anggota militer dihukum seberat-beratnya.

"Dipecat dengan tidak hormat, bahkan keluarga (korban) menyampaikan agar dihukum mati, itu yang disampaikan kepada DPR Papua," kata John.

Dalam persidangan nanti, mereka juga meminta dilakukan secara terbuka, tanpa ada hal yang harus ditutupi.

"Peradilannya terbuka, disaksikan oleh keluarga korban, agar keluarga korban dapat merasa kuat dengan pengadilan yang terbuka di Timika," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lembaganya akan mendorong peradilan kasus ini dilakukan dengan pengadilan koneksitas. Hal tersebut dilakukan, mengingat pada kasus ini, selain enam anggota TNI yang menjadi tersangka, juga ada empat orang warga sipil yang menjadi pelaku.

"Kami dorong suapaya terjafi suatu pengadilan yang lebih fair yang disebut sebagai pengadilan konektisitas di Mimika," kata Taufan.

baca juga

Usulan itu, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Panglima TNI dan Kapolri serta pemerintah.

"Akan kami sampaikan ke Pemerintah terutama Panglima kapolri dan seluruh jajaran," ujarnya.

Untuk diketahui, empat korban dibunuh Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.

Jasad keempat korban dimutilasi terlebih dahulu sebelum dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Sejumlah enam anggota TNI dan empat warga sipil ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

Sumut | Senin, 26 September 2022 | 15:12 WIB

Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

News | Rabu, 21 September 2022 | 14:33 WIB

Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

News | Rabu, 21 September 2022 | 07:29 WIB

Terkini

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

News | Senin, 28 September 2026 | 14:36 WIB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:29 WIB

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:28 WIB

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 14:23 WIB

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 14:21 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Review Forgotten Island: Emosinya Kuat, tapi Konfliknya Terlalu Main Aman

Review Forgotten Island: Emosinya Kuat, tapi Konfliknya Terlalu Main Aman

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Apa Weton Paling Sakral? Ini Daftarnya

Apa Weton Paling Sakral? Ini Daftarnya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Bahaya Makanan Ultra-Proses Bagi Gen Z: Bikin Kenyang Sesaat, Merusak Mental Kemudian

Bahaya Makanan Ultra-Proses Bagi Gen Z: Bikin Kenyang Sesaat, Merusak Mental Kemudian

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:18 WIB

5 Toner Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Wajah Lebih Kenyal dan Kerutan Samar

5 Toner Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Wajah Lebih Kenyal dan Kerutan Samar

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:13 WIB

×