Mutilasi Warga Papua Bentuk Penghinaan Kemanusian, Komnas HAM Dorong Pengadilan Koneksitas Demi Transparansi Keadilan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 September 2022 | 17:01 WIB
Mutilasi Warga Papua Bentuk Penghinaan Kemanusian, Komnas HAM Dorong Pengadilan Koneksitas Demi Transparansi Keadilan
Anggota DPR Papua John NR Gobai menyampaikan keterangan di Kantor Komnas HAM, salah satunya terkait kasus mutilasi enam warga sipil di Mimika yang dilakukan enam prajurit TNI dan empat warga sipil. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koalisi Rakyat Papua mengecam pembunuhan dengan cara mutilasi yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap empat warga sipil di Mimika, Papua.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua John NR Gobai, yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua, mengatakan perilaku itu merupakan penghinaan terhadap kemanusiaan.

"Bahwa (mereka) itu manusia seutuhnya, bukan binatang yang harus dipotong-potong... Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," tegas John kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Karenanya, mereka mendorong Komnas HAM agar meminta kepada Panglima TNI agar para pelaku yang merupakan anggota militer dihukum seberat-beratnya.

"Dipecat dengan tidak hormat, bahkan keluarga (korban) menyampaikan agar dihukum mati, itu yang disampaikan kepada DPR Papua," kata John.

Dalam persidangan nanti, mereka juga meminta dilakukan secara terbuka, tanpa ada hal yang harus ditutupi.

"Peradilannya terbuka, disaksikan oleh keluarga korban, agar keluarga korban dapat merasa kuat dengan pengadilan yang terbuka di Timika," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lembaganya akan mendorong peradilan kasus ini dilakukan dengan pengadilan koneksitas. Hal tersebut dilakukan, mengingat pada kasus ini, selain enam anggota TNI yang menjadi tersangka, juga ada empat orang warga sipil yang menjadi pelaku.

"Kami dorong suapaya terjafi suatu pengadilan yang lebih fair yang disebut sebagai pengadilan konektisitas di Mimika," kata Taufan.

baca juga

Usulan itu, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Panglima TNI dan Kapolri serta pemerintah.

"Akan kami sampaikan ke Pemerintah terutama Panglima kapolri dan seluruh jajaran," ujarnya.

Untuk diketahui, empat korban dibunuh Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.

Jasad keempat korban dimutilasi terlebih dahulu sebelum dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Sejumlah enam anggota TNI dan empat warga sipil ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

Sumut | Senin, 26 September 2022 | 15:12 WIB

Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

News | Rabu, 21 September 2022 | 14:33 WIB

Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

News | Rabu, 21 September 2022 | 07:29 WIB

Terkini

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

×