Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 21 September 2022 | 14:33 WIB
Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memaparkan temuan kasus mutilasi empat warga sipil di Papua, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil penyelidikannya terhadap kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua yang melibatkan anggota TNI.

Temuan awal dari penyelidikan Komnas HAM tersebut diungkapkan pada Selasa (20/9/2022) di kantornya, Jakarta.

Dari hasil penyelidikannya, Komnas HAM mendapatkan sejumlah temuan dalam kasus yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, aparat keamanan telah menetapkan sejumlah tersangka, diantaranya 6 anggota TNI Angkatan Darat dan 4 warga sipil.

Apa saja temuan Komnas HAM tersebut? Berikut ulasannya.

1. Salah satu pelaku memiliki senjata rakitan

Salah satu temuan Komnas HAM dalam peristiwa mutilasi 4 warga sipil di Mimika Papua tersebut adalah adanya salah satu pelaku yang merupakan seorang anggota TNI yang memiliki senjata api rakitan.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, temuan adanya senjata api rakitan tersebut terungkap dari penyelidikan awal Komnas HAM terhadap 19 orang saksi, termasuk diantaranya enam pelaku anggota TNI dan tiga pelaku warga sipil.  

2. Komnas HAM menemukan adanya obstruction of justice

Hal lain yang ditemukan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua tersebut adalah adanya upaya penghalang-halangan penyelidikan atau obstruction of justice.

Menurut Beka Ulung Hapsara, obstruction of justice tersebut berupa upaya menghilangkan barang bukti berupa percakapan antar pelaku dengan tujuan tak lain adalah untuk menghindari jeratan hukum.

"Komunikasi antar pelaku setelah peristiwa dan juga adanya berbagai upaya obstruction of justice. Jadi ini ada upaya OOJ untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagai," ujar Beka Ulung.

3. Motif pembunuhan berencana

Hal mengerikan lain yang ditemukan Komnas HAM adalah adanya motif pembunuhan berencana dalam kasus mutilasi ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan terhadap sembilan tersangka, Komnas HAM menemukan bahwa para tersangka tersebut sempat menunda pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gencar Balas Dendam Buntut Warga Papua Dimutilasi: OPM Kini Serbu Pos TNI di Intan Jaya, 2 Prajurit Ditembak Mati

Gencar Balas Dendam Buntut Warga Papua Dimutilasi: OPM Kini Serbu Pos TNI di Intan Jaya, 2 Prajurit Ditembak Mati

News | Rabu, 21 September 2022 | 11:08 WIB

Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Duga Para Pelaku Sudah Berpengalaman dan Direncanakan Beberapa Kali

Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Duga Para Pelaku Sudah Berpengalaman dan Direncanakan Beberapa Kali

| Rabu, 21 September 2022 | 08:47 WIB

Komnas HAM Ungkap Kekejian Para Pelaku Mutilasi 4 Warga Di Mimika: Sangat Merendahkan Martabat Manusia

Komnas HAM Ungkap Kekejian Para Pelaku Mutilasi 4 Warga Di Mimika: Sangat Merendahkan Martabat Manusia

News | Rabu, 21 September 2022 | 08:01 WIB

Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

Satu Dari 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi Di Mimika Miliki Senjata Rakitan, Komnas HAM: Ini Aneh

News | Rabu, 21 September 2022 | 07:29 WIB

8 Tahun Berlalu, Pelanggaran HAM Berat Paniai Akhirnya Disidang Hari Ini, Begini Kata Komnas HAM

8 Tahun Berlalu, Pelanggaran HAM Berat Paniai Akhirnya Disidang Hari Ini, Begini Kata Komnas HAM

News | Rabu, 21 September 2022 | 06:28 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB