Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 26 September 2022 | 21:14 WIB
Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN
Ilustrasi Ujian Masuk PTN - Perbedaan Mekanisme Daftar SBMPTN dan SNBT 2023 (Shutterstock)

Suara.com - Adanya aturan terkait skema seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaru membuat sejumlah sistem seleksi yang lama mengalami perubahan di tahun 2023 mendatang. Terdapat perbedaan antara Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Apa saja perbedaan mekanisme daftar SMBPTN dan SNBT 2023? 

Perubahan seleksi masuk PTN ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, SNBT ditetapkan menjadi proses seleksi masuk PTN terbaru yang meliputi tes terstandar berbasis komputer yang akan mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan juga literasi dalam bahasa Inggris. 

Berdasarkan aturan terbaru ini, seleksi masuk PTN 2023 nantinya sudah tidak lagi akan dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). SNBT serta seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru PTN selanjutnya berada di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). 

Perbedaan Mekanisme Daftar SBMPTN dan SNBT 2023 

Berikut beberapa perbedaan mekanisme dalam pemdaftaran SBMPTN dan SNBT 2023:

Mekanisme SBMPTN 

1. Calon mahasiswa baru yang akan mengikuti SBMPTN wajib menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA), Tes Potensi Skolastik (TPS), dan Tes Bahasa Inggris. 

2. Peserta SBMPTN 2022 selanjutnya akan dibagi ke dalam 3 kelompok ujian sesuai dengan program studi yang dipilih, yakni: 

  • Sains dan Teknologi (Saintek), dengan materi TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi), ujian TPS, dan juga Bahasa Inggris. 
  • Sosial dan Humaniora (Soshum), dengan materi TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi), ujian TPS, dan Bahasa Inggris. 
  • Campuran, materinya dengan materi TKA Soshum, TKA Saintek, ujian TPS, dan Bahasa Inggris. 

3. Materi dalam SBMPTN 2022 cenderung akan berfokus pada hafalan atau bukan penalaran. 

baca juga

Mekanisme SNBT 2023 

1. Pada SNBT 2023, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dihapuskan sehingga peserta tidak lagi berfokus terkait mata pelajaran sesuai dengan kelompok-kelompok ujian (Soshum, Saintek dan juga Campuran) pada seleksi masuk PTN. 

2. Materi tes SNBT selanjutnya akan berfokus pada tes skolastik untuk mengukur kemampuan calon mahasiswa dalam beberapa hal, yaitu: 

  • Potensi kognitif 
  • Penalaran matematika 
  • Literasi dalam bahasa Indonesia 
  • Literasi dalam bahasa Inggris 

3. SNBP 2023 lebih menekankan penalaran ketimbang hafalan. 

Peraturan Baru dalam SNBT 2023

Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 terdapat sejumlah aturan terbaru mengenai skema SNBT. Berikut ini aturannya: 

1. Calon mahasiswa hanya dapat mengikuti tes SNBT sebanyak 2 kali. 

Ketentuan pertama yang tercantum pada pasal 6 ayat 3 menjelaskan bahwa SNBT untuk seleksi masuk PTN dapat dilaksanakan beberapa kali di dalam tahun berjalan dan calon mahasiswa hanya bisa mengambil kesempatan paling banyak 2 kali tes. 

2. PTN dapat menambahkan persyaratan tambahan portofolio untuk Prodi Seni dan Olahraga 

Dalam pasal 7 ayat 2 mengatur terkait PTN yang bisa menambahkan persyaratan SNBT terkait portofolio untuk prodi yang akan membutuhkan keterampilan fisik, seperti Profi Seni dan Olahraga. Akan tetapi, sebelumnya pihak PTN tetap harus mengajukan mengenai penambahan persyaratan kepada Kementerian.  

Jumlah Kuota SNBT 

Adapun jumlah kuota antara PTN dan PTN Badan Hukum (PTN-BH) akan dibedakan pada waktu SNPMB PTN. Daya tampung SNBT yang tercantum dalam pasal 15 ayat 3 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022. 

Untuk SNBT di kampus PTN, daya tampung minimalnya yakni 40 persen. Sementara itu, daya tampung pada SNBT di kampus PTN-BH yakni minimal 30 persen. 

Demikian tadi ulasan mengenai perbedaan mekanisme daftar SMBPTN dan SNBT 2023. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Karyawan Kena PHK Dapat Pesangon, Pekerja Indosat Terima Rp 4,3 M!

Aturan Karyawan Kena PHK Dapat Pesangon, Pekerja Indosat Terima Rp 4,3 M!

News | Senin, 26 September 2022 | 21:03 WIB

Aturan PHK Karyawan Menurut Peraturan Pemerintah, 11 Kondisi Karyawan Tak Bisa Dipecat

Aturan PHK Karyawan Menurut Peraturan Pemerintah, 11 Kondisi Karyawan Tak Bisa Dipecat

News | Senin, 26 September 2022 | 15:25 WIB

Viral Kritik Pelanggan Terhadap PT Es Teh Indonesia, Apa Itu Somasi?

Viral Kritik Pelanggan Terhadap PT Es Teh Indonesia, Apa Itu Somasi?

News | Senin, 26 September 2022 | 13:28 WIB

Syarat Terbaru Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Baru Sudah Tahu?

Syarat Terbaru Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Baru Sudah Tahu?

News | Selasa, 13 September 2022 | 13:25 WIB

Apa Itu Tes Skolastik? Ini Pengganti Tes Mata Pelajaran dalam SBMPTN 2023

Apa Itu Tes Skolastik? Ini Pengganti Tes Mata Pelajaran dalam SBMPTN 2023

News | Jum'at, 09 September 2022 | 12:16 WIB

Tes Mata Pelajaran Masuk PTN Jalur SBMPTN Dihapus, Ini Penggantinya

Tes Mata Pelajaran Masuk PTN Jalur SBMPTN Dihapus, Ini Penggantinya

News | Jum'at, 09 September 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×