BSU 2022 Tahap 3 Sudah Cair? Begini Cara Cek Status dan Kriteria Penerimanya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 14:30 WIB
BSU 2022 Tahap 3 Sudah Cair? Begini Cara Cek Status dan Kriteria Penerimanya
Ilustrasi uang rupiah - BSU 2022 tahap 3 sudah cair? (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah melalui Kemenker (Kementerian Ketenagakerjaan) akan menyalurkan BSU 2022 tahap 3 sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja/karyawan yang memenuhi kriteria. Lantas, apakah BSU 2022 tahap 3 sudah cair?

Sebelumnya dikabarkan bahwa Kemenaker menyiapkan anggran Rp 8,7 triliun yang akan diberikan pada 14,6 juta pekerja. BSU akan disakurkan melalui bank Himbara pelat merah yang meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Dikabarkan proses penyaluran BSU tahap 3 sudah bisa dicairkan mulai hari ini. Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU 2022 tersebut? Berikut ulasannya.

Cara Mengecek Status Penerima BSU Tahap 3 Tahun 2022

Untuk mengatahui apakah nama kamu terdaftar sebegai penerima bantuan satu tidak, kamu bisa mengecek BSU 2022 melalui situs resmi Kemenker dan situs resmi BPJS. Nah, berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 3 melalui sitis resmi Kemenker di Kemenker.go.id.

  1. Buka situs https://kemnaker.go.id 
  2. Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun 
  3. Lalu, lengkapi pendaftaran akun
  4. Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
  5. Kemudian login 
  6. Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
  7. Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3 atau tidak 

Selain melalui situs resmi Kemenker, kamu juga bisa cek melalui situs BPJS Kesehatan apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022 tahap 3. Adapun caranya seperti berikut ini:

  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
  2. Setelah login,  klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" 
  3. Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
  4. Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
  5. Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
  6. Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
  7. Tekan "Lanjutkan"
  8. Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Kriteria Penerima BSU 2022 Tahap 2022

Namun, penting untuk diketahui bahwa untuk bisa terdaftar sebagai penerima BSU 2022 harus memenuhi kriteria sesuai ketentuan Pemerintah. Adapun kriteria penerima BSU 2022 tahap 3 yakni seperti berikut ini:

  • Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan 
  • Gaji maksimum Rp 3,5 juta.
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bukan anggota PNS/Polri/TNI
  • Memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri)
  • Tidak sedang menerima bantual sosial lainnya

Demikian ulasan mengenai apakah BSU 2022 tahap 3 sudah cair atau belum hari ini yang lengkap dengan informasi cara mengecek status penerima BSU 2022 tahap 3 dan kriterianya.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya

Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya

News | Selasa, 27 September 2022 | 14:03 WIB

BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

News | Selasa, 27 September 2022 | 06:50 WIB

Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 Tahun 2022 Pekan Ini, Apa Kriteria Pekerja yang Layak Dapat Bantuan?

Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 Tahun 2022 Pekan Ini, Apa Kriteria Pekerja yang Layak Dapat Bantuan?

News | Senin, 26 September 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam

Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:17 WIB

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:31 WIB

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:28 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:20 WIB

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

News | Kamis, 30 April 2026 | 05:55 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB