Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 Tahun 2022 Pekan Ini, Apa Kriteria Pekerja yang Layak Dapat Bantuan?

Rifan Aditya

Senin, 26 September 2022 | 13:52 WIB
Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 Tahun 2022 Pekan Ini, Apa Kriteria Pekerja yang Layak Dapat Bantuan?
Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 Tahun 2022 Pekan Ini, Apa Kriteria Pekerja yang Layak Dapat Bantuan? - Ilustrasi uang rupiah, gaji, THR, pesangon (Freepik)

Suara.com - Setelah penyaluran BSU 2022 tahap 1 dan tahap 2 diberikan kepada para pekerja, pemerintah akan melanjutkan penyaluran BSU tahap 3. Lantas, kapan jadwal pencairan BSU tahap 3 dan apa saja kriterianya? Berikut ini ulasannya.

Menurut kabar yang beredar, BSU tahap 3 tahun 2022 kemungkinan jadwal pencairannya dilakukan pada pekan depan. Saat ini,  Kemnaker masih menunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai data penerima BSU 2022 tahap 3

Untuk penyaluran BSU 2022 ini, Pemerintah melalui Kemenker rencananya akan menyalurkan BSU kepada 16 juta pekerja/karyawan dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Nantinya besaran bantuan subsidi upah dari pemerintah yang akan diterima para pekerja yang memenuhi kriteria yaitu Rp 600.000 dengan satu kali penyaluran. Adapun kriterianya yakni sebagai berikut.

Kriteria Penerima BSU Tahap 3

  1. Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan 
  2. Gaji maksimum Rp 3,5 juta.
  3. Warga Negara Indonesia (WNI)
  4. Bukan anggota PNS/Polri/TNI
  5. Memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri)

Untuk mengatahui nama kamu terdaftar sebegai penerima bantuan satu tidak, kamu bisa cek BSU 2022 melalui situs resmi Kemenker dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya.

Melalui Situs Kemenker

Berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 3 melalui sitis resmi Kemenker di Kemenker.go.id.

  • Buka situs https://kemnaker.go.id 
  • Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun 
  • Lalu, lengkapi pendaftaran akun
  • Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
  • Kemudian login 
  • Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
  • Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3 atau tidak 

Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

baca juga

Selain melalui situs resmi Kemenker, kamu juga bisa cek apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Adapun caranya seperti berikut ini:

  • Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
  • Setelah login,  klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" 
  • Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
  • Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
  • Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
  • Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
  • Tekan "Lanjutkan"

Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. 

Demikian pembahasan mengenai jadwal pencairan BSU tahap 3 lengkap dengan kriteria penerima BSU dan cara cek status penerima BSU. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi

3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi

News | Senin, 26 September 2022 | 10:38 WIB

Begini Cara Cairkan BLT atau BSU 2022 Rp 600 Ribu, Pastikan Dokumen Ini Lengkap

Begini Cara Cairkan BLT atau BSU 2022 Rp 600 Ribu, Pastikan Dokumen Ini Lengkap

Sumedang | Minggu, 25 September 2022 | 21:48 WIB

Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu di Bank HIMBARA

Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu di Bank HIMBARA

News | Minggu, 25 September 2022 | 21:20 WIB

Terkini

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:59 WIB

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:57 WIB

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:56 WIB

Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak

Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 13:55 WIB

×