Kepada LPSK, Bharada E Sempat Nyatakan Dirinya Seolah Tak Dapat Dipidana

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 27 September 2022 | 18:44 WIB
Kepada LPSK, Bharada E Sempat Nyatakan Dirinya Seolah Tak Dapat Dipidana
Bharada E saat bertemu dengan Komisioner LPSK mengungkapkan soal overmacht. (Kolase Suara.com)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap pernyataan Bharada E alias Richard Eliezer yang seolah menyiratkan dirinya tak dapat dipidanakan atas peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Bagi LPSK pernyataan Bharada E tersebut adalah satu dari sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 13 Juli 2022 atau lima hari setelah Brigadir J dilaporkan tewas di Rumah Dinas Mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Pada saat itu Bharada E masih bersikukuh dengan skenario palsu yang dibangun atasannya, Ferdy Samo, bahwa Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak, usai kepergok melakukan kekerasan seksual ke Putri Chandrawathi.

"Pertemuan kami pertama 13 Juli (dengan Bharada E) sudah menanyakan atau meyakinkan dirinya bahwa perbuatannya itu overmacht (tindak pidana karena dalam keadaan yang benar-benar terpaksa)," kata Edwin kepada wartawan dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Edwin mengaku, pernyataan dari Bharada E tersebut adalah sebuah kejanggalan. Menurutnya tidak semua orang bisa mengetahui makna dari overmacht.

"Dia bertanya kepada LPSK, 'Perbuatan saya ini overmacht kan?' Pertanyaannya sih baik-baik saja tapi ketika dia yang bertanya jadi aneh buat kami," ungkap Edwin.

"Ini Bharada tahu soal overmacht dari mana? Sepertinya dia butuh suggest (saran) untuk mengatakan bahwa dia tidak bisa dipidana," sambungnya.

Namun, keyakinan Bharada E itu akhirnya goyah, ketika LPSK menyatakan bahwa beberapa tembakannya bisa dikategorikan sebagai overmacht. Namun tembakan berikutnya tidak ada jaminan untuk tidak dipidana.

"Tembakan kedua dan ketigamu mungkin overmacht, tapi tembakan 4 dan 5 mu tidak bisa. Tidak lama lagi, kamu akan jadi tersangka, dan LPSK hanya bisa lindungi kamu, kalau kamu jadi justice collaborator," kata Edwin mengulang perkataannya ke Bharada E.

"Saya nggak maksa dia untuk jujur, saya hanya ingatkan dia bahwa konstruksi yang dia pakai itu tidak bisa dipakai untuk melindungi dirinya dari jerat hukum," sambung Edwin.

Akhirnya, Bharada E pun ditetapkan sebagai tersangka, disusul Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rijal dan Kuat Ma'ruf. Skenario kematian Brigadir J yang dibangun Ferdy Sambo terbongkar.

"Kemudian ketika diumumkan Kapolri penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, informasinya diperoleh dari Bharada E. Bharada E dimotivasi karena ingin jadi justice collaborator," kata Edwin.

"Ketika pertemuan saya dengan Bharada E di Bareskrim, saya tanya ke dia, 'Richard kamu tahu justice collaborator dari mana?' 'Kan dari Bapak waktu di LPSK.' Ya berarti ada yang kami sampaikan kemudian berpengaruh kepada dia untuk kemudian menyampaikan tentang peristiwa itu," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putranya Didemosi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Legislator Gerindra: Risiko Pekerjaan

Putranya Didemosi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Legislator Gerindra: Risiko Pekerjaan

Jakarta | Selasa, 27 September 2022 | 18:31 WIB

Blak-blakan! LPSK Sejak Awal Sudah Cium Kejanggalan, Tak Ada Inisiatif Polisi Ungkap Kematian Brigadir Yosua

Blak-blakan! LPSK Sejak Awal Sudah Cium Kejanggalan, Tak Ada Inisiatif Polisi Ungkap Kematian Brigadir Yosua

News | Selasa, 27 September 2022 | 18:04 WIB

'Putri Candrawathi Pelapor Kekerasan Seksual Paling Unik Sepanjang Sejarah LPSK'

'Putri Candrawathi Pelapor Kekerasan Seksual Paling Unik Sepanjang Sejarah LPSK'

News | Selasa, 27 September 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia

Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:16 WIB

Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran

Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:10 WIB

3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran

3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:07 WIB

Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri

Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:05 WIB

Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal

Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:59 WIB

Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair

Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:42 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:32 WIB

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:12 WIB

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:42 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB