Banyak Celah PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota DPR Minta Ada Pengawasan Ketat Lewat Kode Etik

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 12:24 WIB
Banyak Celah PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota DPR Minta Ada Pengawasan Ketat Lewat Kode Etik
Banyak Celah PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota DPR Minta Ada Pengawasan Ketat Lewat Kode Etik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta ada pengawasan yang ketat terhadap para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Mahkamah Agung. Pengawasan ketat itu diminta menyusul sejumlah ASN yang ikut terseret dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Meski diakui Habiburokhman bahwa zaman sekarang sulit untuk menembus para hakim agung untuk bermain perkara, namun dengan ditangkapnya sejumlah ASN tersebut membuktikan MA masih memiliki celah.

"Kalau saya lihat banyak yang ditangkap PNS, ada askor kemudian ada hakim yustisi, bisa jadi lubangnya di situ, celahnya di situ. Pihak-pihak itu menemui hakim agung melalui perantara PNS PNS ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Karena itu menjadi penting dilakukan pengawasan secara ketat. Ia meminta adanya aturan kode etik yang melarang para ASN di MA menemui pihak-pihak berperkara.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Itu yang harus diawasi. Ada semacam kode etik yang ketat juga terhadap mereka. Dilarang bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara baik di gedung Mahkamah Agung maupun di luar," kata Habiburokhman.

Setengah Mati Tembus Hakim Agung

Habiburokhman mengatakan bahwa Mahkamah Agung tidak mudah ditembus pihak-pihak yang ingin bermain perkara dengan Hakim Agung.

MA yang kekinian, dikatakan Habiburokhman berbeda zaman dengan kondisi MAnpada belasan tahun silam. Menurutnya pada belasan tahun silak, memang MA gampang didatangi pihak-pihak eksternal, semisal pengacara.

"Zaman dulu mungkin 15 tahun yang lalu ya banyak pengacara berkeliaran main ke Mahkamah Agung. Gampang sekali dari belakang itu ada gerbang tinggal KTP masuk ke dalam bertemu orang masih gampang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Tetapi kini, ditegaskan Habiburokhman, kebiasaan seperti dulu sangat sulit untuk diterapkan kembali di MA.

"Sekarang setengah mati pasti nggak akan bisa, bahkan orang-orang nembus nembus ke sana pintu masuknya itu dari mana," kata Habiburokhman.

Sementara itu, terkait penilaian Presiden Jokowi perlu adanya reformasi hukum menyusul ditetapkannya tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena dugaan suap, Habiburokhman mendukung.

"Ya reformasi secara menyeluruh. Kalau saya lebih pembenahan secara detail aturan-aturannya. Jadi jangan pula kita bilang MA ini brengsek banget hanya karena satu orang ini belum tentu gitu lho," kata Habiburokhman.

Sebelumnya Jokowi angkat bicara terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka atas kasus dugaan suap. Jokowi melihat adanya desakan untuk mereformasi hukum Indonesia.

"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terciduk Cemberut, 'Problem' Utama Puan Dibongkar: Bahasa Tubuh dan Verbal Tak Sinkron

Terciduk Cemberut, 'Problem' Utama Puan Dibongkar: Bahasa Tubuh dan Verbal Tak Sinkron

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:18 WIB

Sepekan Kontroversi Puan Maharani: Diskakmat Wong Cilik, Cemberut hingga Dewan Kolonel

Sepekan Kontroversi Puan Maharani: Diskakmat Wong Cilik, Cemberut hingga Dewan Kolonel

News | Rabu, 28 September 2022 | 11:52 WIB

Cecaran Anggota DPR ke Nadiem Makarim: Singgung 400 Tim Bayangan hingga 'Tangisan' Guru

Cecaran Anggota DPR ke Nadiem Makarim: Singgung 400 Tim Bayangan hingga 'Tangisan' Guru

News | Rabu, 28 September 2022 | 11:50 WIB

DPR Gelar Voting Tertutup Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK: Pilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara?

DPR Gelar Voting Tertutup Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK: Pilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara?

News | Rabu, 28 September 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB