Jenderal Andika Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Taruna, Analis: Jangan sampai Bikin TNI Kesulitan Awaki Alutsista

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 28 September 2022 | 13:11 WIB
Jenderal Andika Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Taruna, Analis: Jangan sampai Bikin TNI Kesulitan Awaki Alutsista
Jenderal Andika Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Taruna, Analis: Jangan sampai Bikin TNI Kesulitan Awaki Alutsista. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi syarat minimal tinggi calon taruna TNI menjadi 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter untuk perempuan. Meskipun menganggap revisi itu merupakan hal biasa, Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menilai hendaknya pengaturan tinggi badan itu lebih didasarkan pada pertimbangan pembatasan operasional.

Anton mengatakan bahwa sedianya pengaturan tinggi badan itu berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok seorang prajurit militer.

" Dengan kata lain, kebijakan baru ini mestinya tidak sekadar didasari pada mengakomodir rata-rata tinggi badan orang Indonesia, melainkan pengawakan alutsista yang dimiliki TNI," kata Anton dalam keterangan persnya, Rabu (28/9/2022).

"Sebab, jangan sampai, hanya karena kebijakan akomodasi lantas TNI kesulitan mengawaki alutsista," sambungnya.

Peneliti Senior Imparsial Anton Aliabbas. [Antara]
Anton Aliabbas. [Antara]

Di sisi lain, Anton mengungkapkan bahwa harus diakui kalau tidak ada standar baku tinggi minimum seorang prajurit militer yang berlaku secara universal. Dengan demikian, masing-masing negara memiliki kebijakan berbeda-beda.

"Sejauh ini, belum ada studi yang mengaitkan antara tinggi badan dengan kesiapan fisik ataupun kecerdasan calon prajurit," tuturnya.

Bukan hanya pada batas minimum saja, namun Anton mengatakan terkadang pemberlakuan tinggi maksimum juga dilakukan sebagai persyaratan menjadi prajurit militer. Hal ini terkait dengan alutsista yang dimiliki oleh institusi militer seperti kendaraan tempur, tank, kapal dan pesawat.

"Selain itu, pertimbangan lain terkait penerapan syarat standar tinggi badan bagi prajurit yakni agar baju seragam militer yang disiapkan tidak perlu sampai harus custom atau memiliki ukuran spesial."

Revisi Tinggi Badan Calon Taruna TNI

baca juga

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi syarat calon taruna TNI. Revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 itu dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia hari ini.

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di kanal YouTube Andika Perkasa seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur.
Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.

Senada dengan itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.

"Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nggak Harus Jangkung, Andika Perkasa Ubah Syarat Tinggi Badan Calon Taruna, Ini Rinciannya!

Nggak Harus Jangkung, Andika Perkasa Ubah Syarat Tinggi Badan Calon Taruna, Ini Rinciannya!

News | Selasa, 27 September 2022 | 17:22 WIB

Panglima Andika Revisi Penerimaan Taruna TNI, Syarat Tinggi Badan Jadi 160 Cm Untuk Laki-laki Dan 155 Cm Putri

Panglima Andika Revisi Penerimaan Taruna TNI, Syarat Tinggi Badan Jadi 160 Cm Untuk Laki-laki Dan 155 Cm Putri

News | Selasa, 27 September 2022 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Taruh Uang Ganti Rugi di Peti Jenazah Korban Kekerasan, Anggota DPR Papua Murka: Penghinaan Bagi Kami!

Prajurit TNI Taruh Uang Ganti Rugi di Peti Jenazah Korban Kekerasan, Anggota DPR Papua Murka: Penghinaan Bagi Kami!

News | Senin, 26 September 2022 | 17:18 WIB

Nilai TNI Solid, Anggota Komisi I Pastikan Rapat Fokus Bicara Anggaran, Tidak Bahas Disharmoni Andika - Dudung

Nilai TNI Solid, Anggota Komisi I Pastikan Rapat Fokus Bicara Anggaran, Tidak Bahas Disharmoni Andika - Dudung

News | Senin, 26 September 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang

Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos

Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra

Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam

Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan

Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang

Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:47 WIB

3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat

3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?

Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:30 WIB

5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas

5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas

Tekno | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×